Gagal Berkas, PKB Soppeng Dinyatakan Tidak Bisa Diverifikasi Di KPU
    Dibaca 1607 kali

Andi Basri Jaya

 

SOPPENG,MEDIATANEWS.Com-- Hingga batas akhir Pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu 2019 di KPU Soppeng, Selasa 17 Oktober 2017. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Soppeng dinyatakan tidak bisa diverifikasi lantaran tidak memenuhi syarat kelengkapan berkas pendaftaran partai politik.

 

Sementara, 16 berkas partai politik yang lain dinyatakan memiliki berkas lengkap berdasarkan Sistem Informasi Partai Politik (SIPol) . Ke-16 partai tersebut yakni PBB,PSI, PDI-P, Nasdem, Perindo, Golkar, PKS, PAN, Garuda, Gerindra, PPP, Demokrat, Hanura, Idaman, PKPI dan Parsindo.

 

Hal ini diungkapkan Ketua KPU Soppeng Amrayadi Arafah SH saat dikonfirmasi Mediatanews.Com, Rabu 18/10/2017

 

"hingga pukul 24.00,PKB tidak memasukkan sama sekali dokumen dan berkas partainya sesuai dengan persyaratan pendaftaran" ungkapnya



Penyebab gagalnya PKB Soppeng melengkapi berkas pendaftarannya ditengarai akibat adanya pergantian kepengurusan di DPC PKB Soppeng yang dilakukan secara mendadak.

IMG-20171018-WA0059

Ketua PKB Soppeng Andi Basri Jaya yang dikonfirmasi via selularnya,Rabu 18/10/2017 terkait
pergantian dirinya mengungkapkan,bahwa pihaknya tetap legowo meski diganti secara mendadak

 

" Kewenangan pergantian itu memang hak DPP, hanya saja bila mau diganti mestinya dilakukan dengan cara cara yang santun, tidak mendadak seperti ini,apalagi teman teman sementara bekerja melengkapi syarat pendaftaran. Tapi sudahlah, ndak apa apa,kita doakan saja pengurus baru ini bisa bekerja lebih baik dibanding kami."tandasnya

 

Bagikan Berita Ini: