Kategori -Hukum

LBH Cita Keadilan Gelar Penyuluhan Hukum dan Buka Puasa Bersama

LBH Cita Keadilan Gelar Penyuluhan Hukum dan Buka Puasa Bersama

  April 04,2024 05:16:04   Agus PH Rauf   Dibaca 1291 kali
SOPPENG, MEDIATANEWS. COM- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cita Keadilan menggelar penyuluhan hukum dan buka puasa bersama yang dilangsungkan di kediaman pribadi Ketua LBH Cita Keadilan di BTN Tompo Tobani No A/15 Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Rabu (3/4/2024).   Dalam kegiatan yang mengangkat tema Penyuluhan Hukum Ghibah dan Pencemaran Nama Baik melalui Media Sosial dikemas dalam bentuk tausyiah yang dibawakan oleh Ustadz Marwis S Ag MSi.   Dalam Tausyiahnya, Ustadz Marwis mengingatkan tentang bahaya gibah baik dari sisi agama maupun dampak hukumnya yang bisa berujung pada pencemaran nama baik.  
Pengadilan Tinggi Makassar Kuatkan Putusan Vonis Bebas PN Watansoppeng Terhadap Nasfiding

Pengadilan Tinggi Makassar Kuatkan Putusan Vonis Bebas PN Watansoppeng Terhadap Nasfiding

  March 23,2024 16:12:20   Agus PH Rauf   Dibaca 339 kali
MAKASSAR, MEDIATANEWS. COM-- Pengadilan Tinggi Makassar menguatkan putusan vonis bebas Pengadilan Negeri (PN) Watansoppeng terhadap terdakwa kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu caleg PDIP H Nasfiding.   Hal ini diungkapkan oleh Andi Walinga penasehat hukum Nasfiding   saat dikonfirmasi via WA nya, Sabtu 23/3/2024.   Menurut Andi Walinga, berdasarkan putusan banding Pengadilan Tinggi Makassar tertanggal 21 Maret 2024 , Pengadilan Tinggi Makassar menguatkan putusan vonis bebas PN Watansoppeng terhadap H Nasfiding.   &doublequote;Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Watansoppeng Nomor 2/Pid.S/2024/PN J/Watansoppeng tanggal 07 Maret 2024 yang dimintakan banding tersebut,&doublequote; kata Andi Walinga.  
Dakwaan Jaksa Tak Terbukti, Nasfiding Akhirnya Divonis Bebas Oleh PN Watansoppeng

Dakwaan Jaksa Tak Terbukti, Nasfiding Akhirnya Divonis Bebas Oleh PN Watansoppeng

  March 07,2024 21:29:13   Agus PH Rauf   Dibaca 2528 kali
Nasfiding   SOPPENG, MEDIATANEWS. COM-- Nasfiding, caleg PDIP peraih suara terbanyak di internal PDIP Daerah Pemilihan Soppeng 2 yang meliputi Kecamatan Marioriawa - Kecamatan Donri Donri yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelibatan Kepala Desa dalam kampanye akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Watansoppeng, Kamis, 6/3/2024   Sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Soppeng selepas Magrib oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Moh. Kurniawan Sidiq, SH, dengan anggota Willfrid P.L Tobing, SH, dan Angga Hakim Permana Putra, SH, MH memutuskan Nasfiding dinyatakan tak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan…
Dituntut 8 Bulan Penjara, Nasfiding Terancam Tak Dilantik Sebagai Anggota DPRD Soppeng

Dituntut 8 Bulan Penjara, Nasfiding Terancam Tak Dilantik Sebagai Anggota DPRD Soppeng

  March 05,2024 15:45:34   Agus PH Rauf   Dibaca 162 kali
(Foto : Henri)    SOPPENG, MEDIATANEWS. COM-- Nasfiding, caleg PDIP peraih suara terbanyak di internal PDIP Daerah Pemilihan Soppeng 2 yang meliputi Kecamatan Marioriawa - Kecamatan Donri Donri yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelibatan Kepala Desa dalam kampanye akhirnya dituntut 8 bulan penjara. Senin, 4/3/2024   Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Soppeng menghadirkan terdakwa H Nasfiding Bin H Mofid di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Moh. Kurniawan Sidiq, SH, dengan anggota Willfrid P.L Tobing, SH, dan Angga Hakim Permana Putra, SH, MH.   Adapun Jaksa Penuntut…
Kejari Soppeng Serahkan Berkas Dugaan Pungli Kemenag ke Tim Saber Pungli

Kejari Soppeng Serahkan Berkas Dugaan Pungli Kemenag ke Tim Saber Pungli

  Octobar 03,2023 12:55:43   Agus PH Rauf   Dibaca 634 kali
SOPPENG, MEDIATANEWS. COM.- Setelah beberapa waktu melakukan penyelidikan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng. Kejari Soppeng akhirnya menyerahkan berkas dugaan pungli ini ke Tim Saber Pungli Kabupaten Soppeng, Selasa 3/10/2023.   Berkas dugaan pungli Kemenag Soppeng ini diserahkan oleh Kasi Pidana Khusus Ridwan Amin Putra SH MH kepada Ketua Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih (Saber) Pungutan liar (Pungli) Kabupaten Soppeng Kompol H Muhiddin Yunus SH MH yang juga Wakapolres Soppeng.   Menurut Ridwan, kasus dugaan pungli ini diserahkan ke Tim Saber pungli berdasarkan pertemuan dengan tim…
Ilegal, Jual 30 Jerigen BBM Bersubsidi ke Pengecer ,RS Ditangkap Polres Soppeng

Ilegal, Jual 30 Jerigen BBM Bersubsidi ke Pengecer ,RS Ditangkap Polres Soppeng

  July 06,2023 08:56:24   Agus PH Rauf   Dibaca 454 kali
Ilustrasi   SOPPENG, MEDIATANEWS. COM-- Sat Reskrim Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Tipiter Aipda Edi Masriadi mengamankan pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis Pertalite di Labae Desa Labae Kecamatan Citta Kabupaten Soppeng, Rabu, 05/7/ 2023 pukul 17.00 wita.   Adapun pelaku yang diamankan yaitu Lel. RS ( 20 ) warga Desa Teamusu Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone.   Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan S.H.,M.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.   Iptu Ridwan menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat bahwa di Kecamatan Citta Kabupaten Soppeng sering dilakukan transaksi eceran BBM jenis…
Kasus Dugaan Korupsi Yang Melibatkan HN dan AR Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor Makassar

Kasus Dugaan Korupsi Yang Melibatkan HN dan AR Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor Makassar

  June 16,2023 05:42:59   Agus PH Rauf   Dibaca 407 kali
SOPPENG, MEDIATANEWS. COM- Kasus dugaan korupsi pemeliharaan rutin jalan dan jembatan Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun anggaran 2017 dan 2018 yang menyeret HN dan AR yang berprofesi sebagai rekanan bakal segera dilimpahkan ke pengadilan.    Pasalnya, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng telah menyerahkan perkara beserta dua calon terdakwa dugaan korupsi pemeliharaan rutin jalan dan jembatan Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun anggaran 2017 dan 2018 lalu ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Soppeng.   Berdasar siaran pers yang…
Kasus PDAM Makassar Berlanjut, Kejati Sulsel Kembali Tetapkan Tiga Tersangka Baru

Kasus PDAM Makassar Berlanjut, Kejati Sulsel Kembali Tetapkan Tiga Tersangka Baru

  June 15,2023 04:51:30   Agus PH Rauf   Dibaca 228 kali
Ketgam: Kejati Sulawesi Selatan kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PDAM Makassar, di Gedung Kejati Sulsel, Selasa, 13/6/2023   MAKASSAR,MEDIATANEWS.COM-- Setelah menetapkan Dirut PDAM Makassar 2015-2019 Haris Yasin Limpo dan direktur keuangan PDAM Makassar Irawan Abadi yang kini telah masuk tahap persidangan.   Kejaksaan Tinggi Sulsel kembali menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi PDAM Makassar. Ketiganya merupakan mantan direktur PDAM Makassar.   Mereka adalah Dirut PDAM tahun 2018-2019 Hamzah Ahmad (HA), Plt direktur keuangan PDAM Makassar tahun 2019 Tiro Paranoan (TP), dan direktur keuangan PDAM…
Kejari Soppeng Tetapkan 1 Rekanan Jadi Tersangka  Baru Dugaan Korupsi

Kejari Soppeng Tetapkan 1 Rekanan Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi

  March 03,2023 17:45:22   Agus PH Rauf   Dibaca 734 kali
SOPPENG, MEDIATANEWS. COM--Setelah menetapkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)di kantor UPT Wilayah V Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada Tahun anggaran 2017 dan 2018 lalu.   Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng kembali menetapkan satu orang tersangka yang berinisial H yang merupakan rekanan dalam pemeliharaan rutin jalan dan jembatan Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)Tahun Anggaran 2017 dan 2018 lalu.   Kasie Intel Muh Musdar SH MH bersama Kasie Pidsus Ridwan SH…
Tak Puas Tangkap Pengedar Kecil,Polres Soppeng Telusuri Bandar Besar Narkoba

Tak Puas Tangkap Pengedar Kecil,Polres Soppeng Telusuri Bandar Besar Narkoba

  May 17,2022 22:07:29   Agus PH Rauf   Dibaca 461 kali
Kapolres Soppeng AKBP  Santiaji Kartasasmita didampingi Kasat Narkoba saat menggelar Konferensi Pers di Aula Aspol Watansoppeng,Ahad 17/5/2022 SOPPENG,MEDIATANEWS.COM--- Meski berhasil menangkap tujuh orang pengedar Shabu beberapa waktu lalu,jajaran Kepolisian Resort Soppeng terus melakukan pengembangan dan mengusut siapa bandar besar Narkoba yang selama ini memasok barang terlarang ini ke Kabupaten Soppeng.   Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita SIK dan didampingi Kasat Narkoba Polres Soppeng AKP La Ode Rahmad di Aula Asrama Polisi(Aspol)Watansoppeng, Selasa 17/5/2022   Kapolres Soppeng mengungkap, bahwa ketujuh…
Kapolres Soppeng Sebut Komunikasi Yang Buruk Kadang Jadi Pemicu Masalah

Kapolres Soppeng Sebut Komunikasi Yang Buruk Kadang Jadi Pemicu Masalah

  March 21,2022 09:24:08   Agus PH Rauf   Dibaca 511 kali
Ketgam : Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita SIK lakukan salam komando dengan pimpinan asosiasi media yang ada di Kabupaten Soppeng, Selasa 21/3/2022   SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita SIK menyebut komunikasi yang buruk kadang memicu hal hal yang semestinya tidak perlu terjadi.   Hal ini diungkapkan Santiaji saat menggelar kopi bareng dengan sekira 30 jurnalis Soppeng di Warkop Semarang Watansoppeng, Senin 21/3/2022.   Menurut alumni AKPOL tahun 2002 yang baru bertugas sekira 1 bulan di Soppeng ini, ngopi bareng dengan para wartawan ini akan menjadi agenda rutin untuk menjalin komunikasi yang…
Kuasa Hukum Tersangka ASM Sebut Kliennya Tak Berniat Merambah Hutan Lindung

Kuasa Hukum Tersangka ASM Sebut Kliennya Tak Berniat Merambah Hutan Lindung

  August 04,2021 13:31:57   Agus PH Rauf   Dibaca 3029 kali
Abd Rasyid SH SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Langkah pihak Kepolisian Resort Soppeng yang  menetapkan Asmawi ( oknum Anggota DPRD Soppeng) sebagai tersangka bersama 2 warga lainya dalam kasus dugaan pembalakan liar di Kawasan Hutan Lindung di Desa Umpungeng Kecamatan Lalabata seperti yang dilansir MEDIATANEWS. COM, Selasa 3/8/2021 diitanggapi Abd Rasyid SH, Kuasa Hukum tersangka Asmawi.   Menurut Abd Rasyid yang dikonfirmasi Mediatanews. com,Rabu 4/8/2021,terkait penetapan kliennya sebagai tersangka oleh pihak penyidik Polres, pihaknya menghargai sebagai upaya penegakan hukum di Kabupaten Soppeng.   Namun, dirinya berharap penetapan tersangka terhadap Asmawi tidak ada tendensi politik dan pengaruh dari pihak…
Tersangkut Kasus Pembalakan Liar, Oknum Anggota DPRD Soppeng Ditetapkan Tersangka

Tersangkut Kasus Pembalakan Liar, Oknum Anggota DPRD Soppeng Ditetapkan Tersangka

  August 03,2021 14:32:35   Agus PH Rauf   Dibaca 1671 kali
Kasatreskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan SOPPENG,MEDIATANEWS.COM— Oknum Anggota DPRD Soppeng dari Fraksi Partai Gerindra ASW akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembalakan liar di kawasan Hutan Lindung di Desa Umpungeng Kecamatan Lalalabata Kabupaten Soppeng yang terjadi beberapa bulan lalu.   Penetapan tersangka ASW beserta 2 rekannya yang lain disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa 2/8/2021.   &singlequote;Berdasarkan keterangan saksi dan bukti bukti yang kami dapatkan serta dari hasil gelar perkara yang di lakukan beberapa waktu lalu, ASW terbukti yang menyuruh M dan menyuruh lagi N…
Berkas 7 Tersangka Pembobol Kartu Kredit Dilimpahkan Ke Kejari Soppeng

Berkas 7 Tersangka Pembobol Kartu Kredit Dilimpahkan Ke Kejari Soppeng

  June 16,2021 16:52:51   Agus PH Rauf   Dibaca 1532 kali
Ketgam: Kapolres Soppeng AKBP Mohammad Roni Mustafa didampingi Kasatreskrim Iptu Noviarif Kurniawan, S.Tr.K saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku Pembobol kartu kredit beberapa waktu lalu.   SOPPENG, MEDIATANEWS.COM-- Berkas 7 tersangka dari 10 tersangka pelaku pembobolan kartu kredit milik Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Soppeng yang ditangkap tim Resmob Polres Soppeng beberapa waktu lalu, hari ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Soppeng , Rabu 16/6/2021.   Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Iptu Noviarif Kurniawan, S.Tr.K saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (16/6/2021).   &doublequote;Berkas ke 7 tersangka sudah kita limpahkan pada hari ini, sementara 3…
Cukup Alat Bukti, Polres Soppeng Akan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pembalakan Liar

Cukup Alat Bukti, Polres Soppeng Akan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pembalakan Liar

  May 28,2021 13:20:24   Agus PH Rauf   Dibaca 3998 kali
Kasat Reskrim Polres Soppeng  Iptu Noviarif Kurniawan   SOPPENG, MEDIATANEWS.COM--- Kasus dugaan pembalakan liar di kawasan hutan lindung yang saat ini ditangani pihak Polres Soppeng kini memasuki tahap penyidikan.   Menurut Kapolres Soppeng Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mohammad Roni Mustofa melalui Kasatreskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan yang dikonfirmasi Jumat,28/5/2021, penetapan tersangka pembalakan liar ini tinggal menunggu waktu.   &doublequote;Setelah melalui penyelidikan dan memeriksa 20 orang saksi, kasus ini telah cukup bukti dan memenuhi unsur pidana. Makanya kasus ini kita tingkatkan ke tahap penyidikan&doublequote; ujarnya   Terkait kapan penetapan tersangkanya,…
Supriansa Sampaikan Keterangan Resmi DPP Golkar Soal Kasus Azis Syamsuddin

Supriansa Sampaikan Keterangan Resmi DPP Golkar Soal Kasus Azis Syamsuddin

  May 08,2021 14:51:15   Agus PH Rauf   Dibaca 1164 kali
Supriansa SH MH Ketua Badan Advokasi  Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar  JAKARTA, MEDIATANEWS. COM- DPP Partai Golkar mengeluarkan Keterangan resmi terkait kasus dugaan suap penyidik KPK dengan Walikota Tanjungbalai yang menyeret nama Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang juga Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.   Keterangan resmi ini di sampaikan oleh Supriansa SH MH usai menghadiri pengukuhan Pengurus Lembaga Komunikasi dan Media DPP Golkar.   Supriansa, SH,MH sendiri diminta oleh Ketum DPP Golkar Airlangga Hartarto agar menyampaikan keterangan resmi DPP Partai Golkar kepada media sekaitan dengan kasus yang menimpa…
Polres Soppeng Kembali Tangkap 9 Pemuda Terduga Pembobol Kartu Kredit

Polres Soppeng Kembali Tangkap 9 Pemuda Terduga Pembobol Kartu Kredit

  May 05,2021 17:15:15   Agus PH Rauf   Dibaca 5174 kali
Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan. S.Tr.K   SOPPENG, MEDIATANNEWS. COM -- Setelah keberhasilan meringkus 19 pemuda yang merupakan sindikat pembobol kartu kredit yang punya jaringan internasional pada tahun 2020 lalu.   Polres Soppeng kembali menangkap 9 pemuda yang juga di duga menjadi pembobol kartu kartu kredit, milik WNA/ WNI, Senin 4/5/2021   Kapolres Soppeng AKBP Roni Mustofa yang dikonfirmasi MEDIATANNEWS. Com, 5/5/2021 membenarkan adanya penangkapan 9 pemuda ini di wilayah hukum Polres Soppeng.   &doublequote; Kasusnya sudah on proses penyidikan&doublequote; ujarnya   Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Soppeng…
Soal Kematian Lenni, Polisi Mulai Bidik Calon Tersangka?

Soal Kematian Lenni, Polisi Mulai Bidik Calon Tersangka?

  April 30,2021 14:39:15   Agus PH Rauf   Dibaca 1478 kali
Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan. S.Tr.K   SOPPENG,MEDIATANEWS. COM—Kematian Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Pacongkang  Lenni Suryana yang ditemukan dalam keadaan tergantung dan sempat menggegerkan Kabupaten Soppeng beberapa bulan lalu kini memasuki babak baru.   Pasalnya, beberapa fakta baru baik melalui Visum, Autopsi dan Hasil Tes DNA membuat pihak kepolisian yang terus melakukan penyelidikan berencana meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.   Kapolres Soppeng AKBP Moh Roni Mustofa melalui Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan. S.Tr.K saat di konfirmasi di ruang kerjanya Jumat, 30/4/2021 mengungkap rencana menaikkan kasus ini dari…
Khawatir Jadi ’Tumbal’ Kasus Suket, Staf Lab Minta Perlindungan Hukum di LBH Cita Keadilan

Khawatir Jadi ’Tumbal’ Kasus Suket, Staf Lab Minta Perlindungan Hukum di LBH Cita Keadilan

  April 16,2021 18:13:11   Agus PH Rauf   Dibaca 3771 kali
Mantan Kepala Laboratorium  RSU La Temmamamala Sri Idawaty dan salah seorang stagnya Rufaidah saat jumpa pers di Kantor LBH Cita Keadilan, Jumat 16/(4/2021   SOPPENG, MEDIATANEWS. COM-- Kasus dugaan pemalsuan data Surat Keterangan (Suket) Bebas Covid 19 yang kini memasuki tahap penyidikan di Polres Soppeng menimbulkan kekhawatiran bagi petugas Laboratorium rumah sakit La Temmamamala Watansoppeng.   Pasalnya, para petugas Laboratorium yang membuat Suket ini atas perintah atasan khawatir kasus dugaan pemalsuan Suket yang sementara bergulir di pihak kepolisian ini akan menjadikan mereka sebagai &singlequote;tumbal&singlequote; dari kasus yang menghebohkan ini,    Hal ini…
Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Soppeng Berganti

Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Soppeng Berganti

  April 14,2021 21:41:27   Agus PH Rauf   Dibaca 1608 kali
Kapolres Soppeng AKBP Moh Roni Mustofa S. I. K M. I. K   SOPPENG, MEDIATANEWS. COM--- Informasi pergantian jabatan Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Soppeng sebagaimana yang beredar melalui group group WA dibenarkan oleh Kapolres Soppeng AKBP Moh Roni Mustofa S I K M. I. K   Hal ini diungkapkan Roni saat dikonfirmasi terkait pergeseran anggotanya usai mengikuti Video Conference di Kantor Bupati Soppeng, Rabu 14/4/2021.   &doublequote; Telegramnya sudah kami terima, pergeseran di tubuh kepolisian itu biasa, apalagi yang bersangkutan sudah bertugas sekira dua tahun juga disini&doublequote;   &singlequote;…
Soal Skandal  Suket, 22 Orang Telah Diperiksa Polres Soppeng

Soal Skandal Suket, 22 Orang Telah Diperiksa Polres Soppeng

  March 31,2021 16:02:57   Agus PH Rauf   Dibaca 2684 kali
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri   SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Selain dugaan pelanggaran prosedur dan administrasi serta penyalahgunaan wewenang yang ditangani Inspektorat Kabupaten Soppeng. Penyelidikan soal dugaan pemalsuan data Surat Keterangan (Suket) Covid 19 yang melibatkan direktur dan staf Laboratorium RSU La Temmamala terus bergulir di Polres Soppeng.   Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Soppeng Ajun Komisaris Polisi (AKP) Amri via WA nya ,Rabu 31/3/2021.   Menurut Amri, terkait Suket &singlequote;Bermasalah&singlequote; ini, sebanyak 22 orang telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh pihaknya.   &doublequote;Hingga hari ini, sebanyak 22 orang telah kita periksa, kemungkinan…
Terkait Video Dugaan Suket Palsu, Dewas RSU La Temmamala Layangkan Dua Surat Rekomendasi

Terkait Video Dugaan Suket Palsu, Dewas RSU La Temmamala Layangkan Dua Surat Rekomendasi

  March 20,2021 10:03:21   Agus PH Rauf   Dibaca 3476 kali
DR Nurmal Idrus MM   SOPPENG,MEDIATANEWS.COM- Hanya berselang beberapa jam pasca beredarnya video viral tentang dugaan Surat Keterangan (Suket) palsu yang dikeluarkan Direktur RSU La Temmamala (LTM) Soppeng, Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit ini langsung bertindak.   Jumat, 20 Maret 2021, kemarin, Dewas melakukan klarifikasi terhadap Direktur RSU La Temmamala, dr. Nirwana yang banyak disebut dalam video itu.   Sementara klarifikasi lain juga sudah dilakukan sebelumnya terhadap seorang dokter yang gambarnya terlihat dalam video itu. Tadi malam, usai klarifikasi tersebut, dua anggota Dewas, Dr. Nurmal Idrus, MM, dan Drs. Dipa, M.Si, serta Sekretaris Dewas,…
Ini Jabatan Baru AKBP Puji Saputro Bowo Leksono di Polda SulSel

Ini Jabatan Baru AKBP Puji Saputro Bowo Leksono di Polda SulSel

  Octobar 14,2020 10:54:37   Agus PH Rauf   Dibaca 3798 kali
AKBP Puji Saputro Bowo Leksono SIK SH   SOPPENG,MEDIATANEWS.COM- Setelah menjabat Kapolres Soppeng selama 11 bulan, AKBP Puji Saputro Bowo Leksono Sik SH kini dimutasi sebagai Wadir Intelkam Polda SulSel.   Informasi ini diketahui melalui Surat Telegram Kapolri Nomor STK/2395/X/ KEP/2020 tertanggal 13/10/2020.   Kapolres Soppeng AKBP Puji Saputro Bowo Leksono yang ditemui di kantornya,Rabu 14/10/2020 perihal mutasi ini membenarkan kepindahan dirinya ke Polda SulSel.   &doublequote;Iya, Surat Telegram Kapolri ini sudah saya terima, Serah Terima jabatannya menunggu perintah selanjutnya. Terima kasih atas bantuan dan kerjasama media selama saya bertugas…
Lawan Informasi Meresahkan, Polres Soppeng Kerahkan Tim Cyber Crime Pantau Media Sosial

Lawan Informasi Meresahkan, Polres Soppeng Kerahkan Tim Cyber Crime Pantau Media Sosial

  August 07,2020 22:24:07   Agus PH Rauf   Dibaca 2004 kali
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri AMd S.M   SOPPENG, MEDIATANEWS. COM-- Tim Cyber Crime Polres Soppeng akan memantau aktivitas dan menindak pengguna media sosial (medsos) terkait penyebaran informasi hoax baik soal Virus Covid-19 atau informasi lain yang menimbulkan keresahan masyarakat.   Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri AMd S. M saat dikonfirmasi Mediatanews. Com terkait langkah pihak kepolisian dalam menangkal penyebaran informasi hoaks dan meresahkan,Jumat 6/8/2020   &doublequote;Besok, seluruh jajaran Polres Soppeng beserta Tim Cyber Crime akan mengadakan pertemuan yang bertujuan meningkatkan intensitas pemantauan terhadap perkembangan informasi di…
Jabat Kajari Soppeng Yang Baru, Mohammad Nasir Lakukan Kunjungan Silaturahim

Jabat Kajari Soppeng Yang Baru, Mohammad Nasir Lakukan Kunjungan Silaturahim

  June 08,2020 15:28:01   Agus PH Rauf   Dibaca 1780 kali
Kejari Soppeng Mohammad Nasir SH MH   SOPPENG, MEDIATANEWS. COM-- Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng (Kajari)Mohammad Nasir SH MH dilantik di Baruga Adhyaksa Lantai 8 Kejaksaan Tinggi Sulsel Jalan Urip Sumiharjo, Kamis 4/6/2020 lalu, menggantikan Suwarno SH MH yang menempati posisi baru sebagai Kejari Pandeglang Banten.   Mohammad Nasir yang sebelumnya menjabat Koordinator Kejaksaan Tinggi Banten saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 8/6/2020, mengungkap bahwa tugas barunya sebagai Kajari Soppeng ini merupakan promosi jabatan dari jabatan sebelumnya.   &doublequote;Tugas Kajari ini merupakan promosi dari jabatan sebelumnya, mudah mudahan amanah ini bisa saya laksanakan…
Merasa Ditipu, H. Ismail Laporkan Oknum Aparat Penegak Hukum ke Polres Soppeng

Merasa Ditipu, H. Ismail Laporkan Oknum Aparat Penegak Hukum ke Polres Soppeng

  June 03,2020 17:07:32   Agus PH Rauf   Dibaca 6770 kali
SOPPENG, MEDIATANEWS. COM-- Merasa dirinya ditipu, H Ismail salah seorang anggota DPRD Soppeng melaporkan ke pihak kepolisian salah seorang pengembang perumahan yang juga oknum aparat penegak hukum yang bertugas di Mapolres Soppeng.    Menurut H. Ismail dalam rilisnya, Rabu 3/6/2020 dugaan Penipuan dan Penggelapan itu bermula pada tanggal 26 Februari 2018 lalu, pada saat itu terjadi kesepakatan antara HSN (Penjual) dan dirinya (H Ismail sebagai Pembeli) untuk melakukan jual-beli tanah dan bangunan senilai Rp. 140.000.000 (seratus emlat puluh juta rupiah) yang terletak di BTN Villa Sanubari Blok E Nomor 13, Watansoppeng, Kecamatan Lalabata-Kab. Soppeng.  
Kasat Reskrim Polres Soppeng Ajak Media Hindari Berita Pemicu Konflik

Kasat Reskrim Polres Soppeng Ajak Media Hindari Berita Pemicu Konflik

  January 10,2020 07:45:44   Agus PH Rauf   Dibaca 765 kali
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri AMD SM saat berdiskusi dengan para awak media di Warkop Prima,Kamis 9/1/2020  SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Kasat Reskrim Polres Soppeng yang baru beberapa hari bertugas di Kabupaten Soppeng, AKP Amri AMD SM, mengajak seluruh media, untuk bersama sama bersinergi secara positif dalam membangun ketertiban bangsa.   Hal ini diungkapkan Amri saat silaturahmi dan diskusi lepas dengan sejumlah wartawan di Warkop Prima,Kamis 9/1/2020. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka perkenalan dirinya sebagai Kasatreskrim yang baru di daerah yang juga dikenal dengan nama Bumi La Temmamala ini   Menurut Amri, media dengan Polri mempunyai tujuan yang sama, bagaimana berperan menjaga…
Kasat Reskrim Polres Soppeng Ajak Media Hindari Berita Pemicu Konflik

Kasat Reskrim Polres Soppeng Ajak Media Hindari Berita Pemicu Konflik

  January 10,2020 07:39:17   Agus PH Rauf   Dibaca 633 kali
Kasatreskrim Polres Soppeng AKP Amri AMD SM saat berdiskusi dengan para awak media di Warkop Prima,Kamis 9/1/2020 Ajak Media Hindari Berita Pemicu Konflik SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Kasatreskrim Polres Soppeng yang baru beberapa hari bertugas di Kabupaten Soppeng, AKP Amri AMD SM, mengajak seluruh media, untuk bersama sama bersinergi secara positif dalam membangun ketertiban bangsa.   Hal ini diungkapkan Amri saat silaturahmi dan diskusi lepas dengan sejumlah wartawan di Warkop Prima,Kamis 9/1/2020. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka perkenalan dirinya sebagai Kasatreskrim yang baru di daerah yang juga dikenal dengan nama Bumi La Temmamala ini   Menurut Amri, media dengan Polri mempunyai tujuan yang…
Jabatan Kasi Pidsus Kejari Soppeng Diserahterimakan

Jabatan Kasi Pidsus Kejari Soppeng Diserahterimakan

  January 09,2020 13:18:18   Agus PH Rauf   Dibaca 1264 kali
Kiri,Zhulmar Adhi Surya (Kasi Pidsus lama), Ridwan Ammy Putra (Kasi Pidsus Baru), Kamis 8/1/2020 SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng, diserahterimakan, Kamis (9/1/2020).   Zhulmar Adhi Surya,SH MH yang sebelumnya menjabat Kasi Pidsus, dipindahkan sebagai Kasi A Bidang Politik Keamanan Pertahanan Sosial Budaya dan Kemasyaratan dan Kemasyarakatan pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.   Sementara sebagai penggantinya, Ridwan yang sebelumnya menjabat Kasie Datun Kejari Selayar.   Prosesi pelantikan dipimpin langsung Kepala Kejari Soppeng, Suwarno.   Dalam sambutannya, Kejari mengatakan pelantikan merupakan salah satu rangkaian proses mutasi dan promosi yang telah ditentukan berdasarkan…
Usai Di Vonis 8 Tahun,Predator Seks Anak Dikejar Keluarga Korban

Usai Di Vonis 8 Tahun,Predator Seks Anak Dikejar Keluarga Korban

  January 08,2020 20:02:43   Agus PH Rauf   Dibaca 1812 kali
Terdakwa predator seks anak Hendra (58) (atas)k korban pencabulan mengejar terdakwa hingga ke mobil tahanan(bawah),Rabu 8/1/2020   SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Watansoppeng yang menangani perkara pencabulan anak di bawah umur dengan terdakwa Hendra(58). Akhirnya, menjatuhkan vonis selama 8 tahun penjara dan denda 1 milyar subsider 6 bulan penjara terhadap terdakwa pencabulan anak dibawah umur ini.Rabu 8/1/2020   Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan bahwa terdakwa Hendra sesuai fakta fakta persidangan dinyatakan bersalah melakukan pencabulan, kekerasaan seksual terhadap korban Melati (7).   Disela sela pembacaaan putusannya Ketua Majelis Hakim Rakhmad Dwinanto,SH MH menyampaikan kepada terdakwa bahwa saat ini terdakwa masih…
Kuasa Hukum Uang Passolo Mengaku Kaget Dengan Putusan Hakim

Kuasa Hukum Uang Passolo Mengaku Kaget Dengan Putusan Hakim

  January 08,2020 14:57:05   Agus PH Rauf   Dibaca 1193 kali
Kuasa Hukum Uang Passolo,Abd Rasyid SH   SOPPENG,MEDIATANEWS.COM--Sidang pembacaan putusan dengan perkara No.141/ Pid.B/2019/PN/Wsp yang dipimpin oleh Hakim Ketua Rakhmad Dwinanto,SH MH, Fitriana,SH MH Rafiqa Fakhruddin, SH MH yang memutuskan terdakwa Hasrianti (32) bersalah dan dijatuhi hukuman 10 bulan penjara,membuat kaget Penasehat Hukum Terdakwa Uang Passolo.   Pasalnya,meski Majelis Hakim dalam amar putusannya menganggap bahwa fakta fakta hukum dan keterangan saksi saksi korban saling berkesesuaian satu sama lain.   Namun, pernyataan Majelis Hakim bahwa nilai 32 Amplop sebesar Rp. 30 juta tidak bisa dibuktikan karena tidak logis menurut ukuran yang berlaku di Kabupaten Soppeng menimbulkan persepsi bahwa Majelis Hakim sesungguhnya…
Divonis 10 Bulan, JPU Dan Kuasa Hukum Terdakwa Uang Passolo Sama Sama Akan Banding

Divonis 10 Bulan, JPU Dan Kuasa Hukum Terdakwa Uang Passolo Sama Sama Akan Banding

  January 08,2020 13:57:44   Agus PH Rauf   Dibaca 2277 kali
SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Sidang pembacaan putusan dengan  perkara No.141/ Pid.B/2019/PN/Wsp terkait raibnya Uang Passolo. Akhirnya digelar di PN Watansoppeng, Rabu 8/1/2020.   Sidang pembacaan putusan dengan perkara No.141/ Pid.B/2019/PN/Wsp yang dipimpin oleh Hakim Ketua Rakhmad Dwinanto,SH MH, Fitriana,SH MH Rafiqa Fakhruddin, SH MH memutuskan terdakwa Hasrianti (32) bersalah dan dijatuhi hukuman 10 bulan penjara.   Majelis Hakim dalam amar putusannya menganggap bahwa fakta fakta hukum dan keterangan saksi saksi korban saling berkesesuaian satu sama lain sehingga Majelis Hakim beranggapan bahwa terdakwa Hasrianti terbukti bersalah dan pembelaan dari kuasa hukum terdakwa diinyatakan ditolak.   Terkait putusan ini,Hasrianti yang didampingi penasehat hukumnya Abd Rasyid…
Besok Disidang Vonis, Kuasa Hukum Terdakwa Uang Passolo Optimis Kliennya Bebas

Besok Disidang Vonis, Kuasa Hukum Terdakwa Uang Passolo Optimis Kliennya Bebas

  January 07,2020 19:54:30   Agus PH Rauf   Dibaca 2609 kali
Abd Rasyid SH   SOPPENG,MEDIATANEWW.COM-- Setelah melalui serangkaian proses persidangan yang cukup panjang, sidang pembacaan putusan dengan no perkara No.141/ Pid.B/2019/PN/Wsp terkait raibnya Uang Passolo. Akhirnya, akan digelar di PN Watansoppeng, Rabu 8/1/2020 pagi besok sekira pukul 10.00.   Terkait sidang pembacaan putusan kasus raibnya uang Passolo ini, Abd Rasyid SH kuasa hukum terdakwa dari LBH Cita Keadilan saat ditemui MEDIATANEWS.Com di Cafe Daffa,Selasa 7/1/2020 optimis kliennya akan mendapatkan keadilan dan mendapatkan vonis bebas oleh Majelis Hakim.   &doublequote;Insya Allah, sesuai dengan fakta fakta persidangan,baik keterangan para saksi dari pihak korban yang kami dinilai tidak di dukung bukti bukti uang…
Sidang Vonis Besok, Kuasa Hukum Terdakwa Uang Passolo Optimis Kliennya Bebas

Sidang Vonis Besok, Kuasa Hukum Terdakwa Uang Passolo Optimis Kliennya Bebas

  January 07,2020 19:53:01   Agus PH Rauf   Dibaca 869 kali
Abd Rasyid SH   SOPPENG,MEDIATANEWW.COM-- Setelah melalui serangkaian proses persidangan yang cukup panjang, sidang pembacaan putusan dengan no perkara No.141/ Pid.B/2019/PN/Wsp terkait raibnya Uang Passolo. Akhirnya, akan digelar di PN Watansoppeng, Rabu 8/1/2020 pagi besok sekira pukul 10.00.   Terkait sidang pembacaan putusan kasus raibnya uang Passolo ini, Abd Rasyid SH kuasa hukum terdakwa dari LBH Cita Keadilan saat ditemui MEDIATANEWS.Com di Cafe Daffa,Selasa 7/1/2020 optimis kliennya akan mendapatkan keadilan dan mendapatkan vonis bebas oleh Majelis Hakim.   &doublequote;Insya Allah, sesuai dengan fakta fakta persidangan,baik keterangan para saksi dari pihak korban yang kami dinilai tidak di dukung bukti bukti uang…
Sidang Vonis Perkosaan Anak, AI Minta Pelaku Dihukum Berat

Sidang Vonis Perkosaan Anak, AI Minta Pelaku Dihukum Berat

  January 07,2020 18:24:03   Agus PH Rauf   Dibaca 1426 kali
Gambar Ilustrasi   SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Kasus dugaan pelecehan dan perkosaan anak yang menghebohkan Kabupaten Soppeng beberapa waktu lalu,di agendakan akan memasuki sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Watansoppeng, Rabu,8/1/2020 pagi besok sekira pukul 10.00   Terkait Sidang pembacaan putusan ini, AI (44) Orang tua korban pencabulan anak dibawah umur minta agar Hakim Pengadilan Negeri Soppeng memvonis terdakwa seberat beratnya.   &doublequote;Saya minta Hakim agar memvonis pelaku yang seberat beratnya dan seadil adilnya atas perlakuan bejatnya. Kalau perlu itu dia dikebiri,&doublequote;   &doublequote;Masa depan anak saya sudah rusak, hancur masa depannya. Mana rasa malu yang tak terhingga. Malunya akan dibawa sampai mati,&doublequote;…
2019, Angka Laka Lantas Di Soppeng Meningkat

2019, Angka Laka Lantas Di Soppeng Meningkat

  January 06,2020 12:16:40   Agus PH Rauf   Dibaca 910 kali
Ketgam : KBO Reskrim, Iptu Bambang Supriyadi, AKP Hasanag,Kasubag Humas Polres Iptu Heriyadi   SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Sepanjang tahun 2019,angka kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Soppeng meningkat dari 88 kasus Laka Lantas pada tahun 2018 menjadi 150 kasus pada tahun 2019.   Hal ini dikemukakan oleh Kasat Lantas Polres Soppeng AKP Hasanang saat menggelar konferensi pers di Mapolres Soppeng,Senin 6/1/2019.   Menurut Hasanang, dari 150 kasus yang terjadi sepanjang tahun 2019, 30 persen korbannya adalah anak di bawah umur.   &doublequote; Dari 150 kasus ini, 30 persen diantaranya merupakan anak di bawah umur&doublequote; ujarnya   Dari data yang disampaikan AKP Hasanang, kasus…
Jabatan Kasat Reskrim Polres Soppeng Berganti

Jabatan Kasat Reskrim Polres Soppeng Berganti

  January 06,2020 11:33:12   Agus PH Rauf   Dibaca 1679 kali
Serah jabatan Kasatreskrim Polres Soppeng di Lapangan Mapolres Soppeng,Senin 6/1/2020   SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Jabatan Kasat Reskrim Polres Soppeng  berganti dari Kasat Reskrim AKP Rujyanto Dwi Poernomo S,H S,Ik.kepada AKP Amtib A.Md., S.M   Apel Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim Polres Soppeng ini berlangsung  di Lapangan Apel Mapolres Soppeng Jl. Kemakmuran no. 7 Kel. Lemba Kec. Lalabata Kab. Soppeng, Senin 06/01/2020 Pukul 08.00 Wita.   Serah terima jabatan dipimpin Langsung Kapolres Soppeng AKBP Puji Saputro Bowo Leksono S,Ik S.H dan selaku Komandan Upacara Kanit Idik III Sat Reskrim Polres Soppeng Ipda Hastantya Bagas Saputra S.Tr.K dan Perwira Pelapor Kasat Sabhara Polres Soppeng…
Dalam Pledoi Terdakwa Kasus Passolo, Pengacara Sebut BAP Hanya Jadi ’Sampah’ Pengadilan

Dalam Pledoi Terdakwa Kasus Passolo, Pengacara Sebut BAP Hanya Jadi ’Sampah’ Pengadilan

  December 31,2019 19:01:18   Agus PH Rauf   Dibaca 2566 kali
Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Uang  Passolo, Abd Rasyid SH   SOPPENG, MEDIATANEWS. COM-- Persidangan kasus raibnya Uang Passolo yang mendudukkan Hasrianti (32) sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Watansoppeng,Senin 30/12/2019 memunculkan hal menarik.   Pasalnya,dalam persidangan yang mendengarkan Nota Pembelaan (Pledoi) setebal 18 halaman. Pengacara terdakwa dari LBH Cita Keadilan Abd Rasyid SH dan Rekan Rekan menyebut bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diterbitkan Pihak Polres Soppeng terkesan premature (terburu buru) pada akhirnya melahirkan &singlequote;sampah sampah&singlequote; Berita Acara dalam proses persidangan   &doublequote; Saksi saksi yang diajukan tidak memiliki keyakinan dan kepastian terhadap diri terdakwa,demikian juga barang bukti yang diajukan sama…
JPU Dinilai Tak Mampu Buktikan Kesalahan Terdakwa Uang Passolo, Pengacara Minta Terdakwa Dibebaskan

JPU Dinilai Tak Mampu Buktikan Kesalahan Terdakwa Uang Passolo, Pengacara Minta Terdakwa Dibebaskan

  December 31,2019 16:04:25   Agus PH Rauf   Dibaca 1827 kali
SOPPENG, MEDIATANEWS. COM-- Setelah empat bulan berlalu,kasus raibnya uang Passolo terus bergulir di Pengadilan Negeri Watansoppeng   Dalam persidangan yang mendengarkan Nota Pembelaan (Pledoi) setebal 18 halaman yang dibacakan pengacara terdakwa Hasrianti, Senin 30/12/2019. Pengacara menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mampu membuktikan bahwa terdakwa telah bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 362 KUHP   &doublequote; Saksi saksi yang diajukan tidak memiliki keyakinan dan kepastian terhadap diri terdakwa,demikian juga barang bukti yang diajukan sama sekali tidak ada yang relevan atau bersumber dari tangan terdakwa atau setidak tidaknya diambil di rumah terdakwa.&doublequote;   &doublequote; Tidak pula ditemukan adanya sidik…
Dituntut Tiga Tahun, Terdakwa : Dituntut 1 Haripun Saya Tak Rela

Dituntut Tiga Tahun, Terdakwa : Dituntut 1 Haripun Saya Tak Rela

  December 18,2019 21:49:02   Agus PH Rauf   Dibaca 4098 kali
Hasrianti   SOPPENG, MEDIATANEWS. COM--Terdakwa kasus raibnya uang Passolo, Hasrianti (32) dituntut 3 Tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Trismanto. Persidangan untuk mendengar tuntutan JPU  digelar di PN Watansoppeng, Rabu 18/12/2019.   Salah satu yang memberatkan terdakwa dalam tuntutan ini menurut JPU karena tersangka tidak mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan yang berbelit belit.   Terkait tuntutan Jaksa yang memintanya dihukum kurungan 3 Tahun penjara atas dugaan raibnya Uang Passolo ini, Terdakwa Hasrianti tetap terlihat tegar meski tuntutan yang dibacakan JPU dinilai terlalu berat dan berlebihan.   &doublequote;jangankan 3 Tahun, 1 haripun saya tak pernah rela menerima tuntutan itu,…
Tuntutan Belum Siap, Sidang Kasus Raibnya Uang Passolo Ditunda

Tuntutan Belum Siap, Sidang Kasus Raibnya Uang Passolo Ditunda

  December 16,2019 18:41:03   Agus PH Rauf   Dibaca 2104 kali
Ketgam: Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Triasmanto (kanan), Hasrianti (32) terdakwa kasus Uang Passoli(kanan)    SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Jadwal persidangan terdakwa kasus raibnya uang Passolo, Hasrianti (32) yang rencananya akan digelar Senin 16/12/2019 untuk mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terpaksa di tunda.   Pasalnya, JPU belum menyiapkan berkas tuntutan kasus raibnya uang Passolo ini.   &doublequote;kebetulan saya baru datang karena  habis cuti, pembacaan tuntutannya saya minta ditunda dan akan digelar kembali pada hari Rabu, 18/12/2019&doublequote;ujar JPU Andi Triasmanto   Sementara itu, Hasrianti terdakwa kasus raibnya uang Passolo ini menyatakan kekecewaannya atas tertundanya sidang pembacaan tuntutan atas dirinya.   &doublequote;besok (Selasa 17/12/2019…
Hadirkan Saksi Alibi,Terdakwa Kasus Uang Passolo Berpeluang Bebas

Hadirkan Saksi Alibi,Terdakwa Kasus Uang Passolo Berpeluang Bebas

  November 25,2019 19:25:57   Agus PH Rauf   Dibaca 2722 kali
Kasus Uang Passolo kembali bergulir di PN Watansoppeng, Senin 25/11/2019   SOPPENG,MEDIATANEWS.COM- Kehadiran tiga saksi meringankan/Alibi dalam persidangan terdakwa kasus raibnya uang Passolo,Rabu 25/11/2019 membuat tim kuasa hukum Hasrianti (32) optimis kliennya berpeluang bebas.   Terlebih dalam persidangan sebelumnya, keterangan para saksi dari pihak pelapor tidak secara jelas memyebut Hasrianti merupakan pelaku pencurian raibnya uang Passolo yang terjadi pada tanggal 14 Agustus 2019 lalu di LolloE.   Dalam persidangan yang menghadirkan 3 saksi Ade Charge (meringankan/alibi) masing masing Satriani S Si, Ikbal dan Nur Alam,keterangan 3 saksi ini makin memperkuat bahwa pada saat terjadinya peristiwa ini, Hasrianti berada di tempat…
Kuasa Hukum Terdakwa Nilai Banyak Keanehan Dalam Kasus Uang Passolo

Kuasa Hukum Terdakwa Nilai Banyak Keanehan Dalam Kasus Uang Passolo

  November 19,2019 09:51:12   Agus PH Rauf   Dibaca 1278 kali
Kuasa hukum terdakwa kasus Uang Passolo,Abd Rasyid SH bersama rekannya dari LBH Cita Keadilan   MEDIATANEWS.COM-- Abd Rasyid SH, Kuasa Hukum terdakwa kasus dugaan raibnya uang Passolo yang terjadi beberapa waktu lalu di LolloE Kelurahan Lalabata Rilau Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng yang mendudukkan Hasrianti (32) sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Watansoppeng,menilai banyak keanehan dalam kasus yang melibatkan kliennya.   &doublequote;Sungguh mengherankan,hanya kehilangan 32 lembar amplop Uang Passolo, saksi korban kemudian mengakui bahwa jumlah kerugian yang mereka alami mencapai Rp. 30 juta&doublequote;   &doublequote;Kalau dirata ratakan,berarti ke 32 lembar isi amplop ini rata rata mencapai Rp. 937.500,untuk ukuran kebiasaan di Kabupaten…
Kuasa Hukum Terdakwa,Nilai Banyak Keanehan Dalam Kasus Uang Passolo

Kuasa Hukum Terdakwa,Nilai Banyak Keanehan Dalam Kasus Uang Passolo

  November 19,2019 09:48:55   Agus PH Rauf   Dibaca 920 kali
Kuasa Hukum Hasrianti (32) Abd Rasyid SH bersama rekannya dari LBH Cita Keadilan   SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Abd Rasyid SH, Kuasa Hukum terdakwa kasus dugaan raibnya uang Passolo yang terjadi beberapa waktu lalu di LolloE Kelurahan Lalabata Rilau Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng yang mendudukkan Hasrianti (32) sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Watansoppeng,menilai banyak keanehan dalam kasus yang melibatkan kliennya.   &doublequote;Sungguh mengherankan,hanya kehilangan 32 lembar amplop Uang Passolo, saksi korban kemudian mengakui bahwa jumlah kerugian yang mereka alami mencapai Rp. 30 juta&doublequote;   &doublequote;Kalau dirata ratakan,berarti ke 32 lembar isi amplop ini rata rata mencapai Rp. 937.500,untuk ukuran kebiasaan di Kabupaten Soppeng, jumlah…
Terkait Kasus Uang Passolo, Abd Rasyid SH: Keterangan Saksi Tak Jelas !

Terkait Kasus Uang Passolo, Abd Rasyid SH: Keterangan Saksi Tak Jelas !

  November 19,2019 06:46:59   Agus PH Rauf   Dibaca 1388 kali
Sidang kasus dugaan Uang Passolo kembali digelar di PN Watansoppeng,Senin 18/11/2019   SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Persidangan kasus dugaan raibnya uang Passolo yang terjadi beberapa waktu lalu di LolloE Kelurahan Lalabata Rilau Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng yang mendudukkan Hasrianti (32) sebagai terdakwa terus bergulir di Pengadilan Watansoppeng dan telah memasuki persidangan yang ketiga kalinya.   Pada persidangan  ketiga ini, Abd Rasyid SH penasehat hukum terdakwa dari LBH CITA Keadilan Soppeng menilai belum ada keterangan saksi yang mengarah ke terdakwa sebagai pelaku.   “Dari sejumlah saksi yang di hadirkan oleh JPU, belum satupun saksi yang mengarah kepada sdr (i) Hasrianti sebagai pelaku,”kata Abdul Rasyid,SH,…
Kasus Raibnya Uang Passolo Mulai Disidangkan Di PN Watansoppeng

Kasus Raibnya Uang Passolo Mulai Disidangkan Di PN Watansoppeng

  November 06,2019 19:35:49   Agus PH Rauf   Dibaca 2468 kali
Hasrianti (32) saat menjalani sidang perdana di PN Watansoppeng,Rabu 6/11/2019  terkait raibnya Uang Passolo di LolloE Kabupaten Soppeng beberapa waktu lalu.   SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Kasus dugaan raibnya Uang Passolo yang terjadi beberapa waktu lalu di LolloE Kabupaten Soppeng dengan terdakwa Hasrianti, 32 tahun, mulai disidangkan dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Watansoppeng, Rabu 6/11/2019.   Sidang perdana dengan perkara No.141/ Pid.B/2009/PN/ Wsp dipimpin oleh Hakim Ketua Rakhmad Dwinanto,SH MH, Fitriana,SH MH Rafiqa Fakhruddin, SH MH berlangsung singkat kurang lebih 10 menit.   Usai Rakhmad Dwinanto SH MH menanyakan identitas terdakwa,Rakhmad Dwinanto langsung mempersilahkan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Andi Trismanto membacakan dakwaannya.…
Kasus Uang Passolo Terus Bergulir, Kuasa Hukum Tersangka Koordinasi Dengan Jaksa

Kasus Uang Passolo Terus Bergulir, Kuasa Hukum Tersangka Koordinasi Dengan Jaksa

  Octobar 17,2019 20:47:40   Agus PH Rauf   Dibaca 1991 kali
Kuasa Hukum Tersangka Kasus Raibnya Uang Passolo Abdd Rasyid SH Saat Berkoordinasi Dengan Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Soppeng Muhammad Hendra Setia SH MH   SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Paska pelimpahan tersangka dan alat bukti kasus raibnya uang Passolo Hasrianti (32) dari Pihak Kepolisian Resort Soppeng ke Pihak Kejaksaan Negeri Soppeng, Selasa 15/10/2019 lalu.   Kuasa Hukum Tersangka Hasrianti dari Lembaga Bantuan Hukum Cita Keadilan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Soppeng terkait perkembangan kasus ini.   Menurut Ketua LBH Cita Keadilan Abd Rasyid SH kepada Mediatanews.com, Kamis 17/10/2019, koordinasi yang dilakukan pihaknya dengan pihak kejaksaan dalam hal ini Kasie Pidana Umum Kejaksaan Negeri…
Terkait Uang Passolo, Barang Bukti 32 Lembar Amplop Dan Tersangka Diserahkan Ke Kejaksaan

Terkait Uang Passolo, Barang Bukti 32 Lembar Amplop Dan Tersangka Diserahkan Ke Kejaksaan

  Octobar 15,2019 15:54:45   Agus PH Rauf   Dibaca 4954 kali
Hasrianti, Tersangka kasus raibnya Uang Passolo saat menandatangani berita acara penyerahan tersangka di  Kejaksaan Negeri Soppeng,Selasa 15/10/2019   SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Hasrianti (32) Tersangka kasus raibnya uang Passolo yang ditaksir senilai Rp. 30 juta, akhirnya diserahkan secara resmi oleh Pihak Kepolisian ke Pihak Kejaksaan Negeri Soppeng,Selasa 15/10/2019   Penyerahan tersangka dari pihak kepolisian ke kejaksaan Negeri Soppeng dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng dan diterima oleh Andi Trismanto, Jaksa yang akan menangani kasus raibnya uang Passolo ini.   Adapun alat bukti yang disertakan dalam penyerahan tersangka ini antara lain 1 dompet, 1 koper, sehelai sarung dan 32 lembar Amplop undangan.   Menurut…
Besok, Tersangka Kasus Uang Passolo Diserahkan Ke Kejaksaan

Besok, Tersangka Kasus Uang Passolo Diserahkan Ke Kejaksaan

  Octobar 14,2019 18:46:35   Agus PH Rauf   Dibaca 2164 kali
Ilustrasi   SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Bila tak ada aral melintang,rencananya besok (Selasa 15/10/2019) tersangka kasus raibnya uang Passolo akan diserahkan oleh Pihak Kepolisian ke Pihak Kejaksaan Negeri Soppeng.   Hal ini diungkapkan Jaksa Peneliti kasus raibnya uang Passolo ini Andi Triasmanto saat dikonfirmasi di kantornya,Senin 14/10/2019   Menurut Andi, berkas kasus ini telah dinyatakan lengkap dan memenuhi unsur (P21) sejak tanggal 11 Oktober 2019 lalu. “Berkasnya dinyatakan lengkap pada tanggal 11 Oktober 2019,rencananya besok (Selasa 15/10 red) pihak kepolisian akan melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti,” ujar Andi   Dari informasi yang disampaikan Andi,alat bukti yang diajukan pihak kepolisian berupa keterangan saksi…
Besok, Tersangka Kasus Uang Passolo Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Besok, Tersangka Kasus Uang Passolo Dilimpahkan Ke Kejaksaan

  Octobar 14,2019 18:44:47   Agus PH Rauf   Dibaca 674 kali
Ilusstrasi   SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Bila tak ada aral melintang,rencananya besok (Selasa 15/10/2019) tersangka kasus raibnya uang Passolo akan diserahkan oleh Pihak Kepolisian ke Pihak Kejaksaan Negeri Soppeng.   Hal ini diungkapkan Jaksa Peneliti kasus raibnya uang Passolo ini Andi Triasmanto saat dikonfirmasi di kantornya,Senin 14/10/2019   Menurut Andi, berkas kasus ini telah dinyatakan lengkap dan memenuhi unsur (P21) sejak tanggal 11 Oktober 2019 lalu. “Berkasnya dinyatakan lengkap pada tanggal 11 Oktober 2019,rencananya besok (Selasa 15/10 red) pihak kepolisian akan melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti,” ujar Andi   Dari informasi yang disampaikan Andi,alat bukti yang diajukan pihak kepolisian berupa keterangan saksi…