KPU Soppeng Sebut Usulan Tambahan Anggaran Rp 5,7 Miliar Tidak Bisa Dihindari
    Dibaca 870 kali

Ketua KPU Soppeng, Muhammad Hasbi.


SOPPENG, MEDIATANEWS. COM—Pilkada Soppeng 9 Desember 2020 yang akan digelar dengan Standar Protokol Kesehatan membuat  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng kembali mengusulkan penambahan Anggaran sebesar Rp 5,7 Miliar.

 

Ketua KPU Soppeng Muhammad Hasbi, S Sos MSi  yang  ditemui di Kantornya, Selasa 16/5/2020 mengemukakan usulan ini dilakukan pihaknya karena adanya tambahan biaya yang tidak bisa dihindari sehubungan Pilkada yang akan digelar dengan Standar Protokol Kesehatan.

 

“ Ada 9 item perlengkapan Protokol Kesehatan yang harus  disiapkan untuk menggelar Pilkada ini nanti, seperti alat pengukur suhu, masker, sarung tangan, hand sanitizer dll, ke 9 item ini harus disiapkan untuk 517 TPS, 70 PPS, 8 PPK dan KPU"ujarnya

 

Menurut Hasbi, pihaknya sebenarnya lebih merasa nyaman bila pengelolaan anggaran untuk kebutuhan perlengkapan Protokol Kesehatan ini bila dikelola pihak lain semisal Dinas Kesehatan atau Tim Gugus.

 

"Yang terpenting adalah perlengkapan Protokol Kesehatan ini tersedia saat akan dipergunakan. Apalagi syarat penggunaan perlengkapan Protokol Kesehatan ini bukan keinginan kami, tapi merupakan hasil keputusan dari dengar pendapat DPR RI dan KPU Pusat dan ini berlaku secara nasional bukan hanya di Soppeng"urainya

 

Adapun ke 9 jenis alat perlengkapan Protokol Kesehatan yang harus tersedia dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang  diantaranya

 

1.Masker
2.Pelindung Wajah
3.Sarung Tangan Sekali Pakai
4.Termometer Infrared
5.Perlengkapan Antiseptik meliputi, Sabun, Hand Sanitizer, Tisu Basah, Tisu Kering, Tempat Air Ber Kian.
6.Perlengkapan Sterilisasi (Diainfektan).
7.Kantong Sampah.
9.Rapdi Tes dan atau
10. Vitamin dan Penambah Daya Tahan Tubuh

 

Sebelumnya diketahui, Anggaran untuk Pilkada Soppeng telah disetujui dengan jumlah anggaran sebesar  Rp 25 Miliar

Bagikan Berita Ini: