Mulai Sebentar Malam, Bila Tak Punya Surat Bebas Covid Dilarang Masuk Ke Soppeng
    Dibaca 23087 kali

Rapat Koordinasi Penanganan Lanjutan Covid-19 yang dipimpin Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak SE di Makodim1423 La Temmamala Soppeng, Rabu (24/6/2020).

 


SOPPENG, MEDIATANEWS. COM-- Mulai sebentar malam pukul 00 (Kamis ,25/6/2020) Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali memperketat perbatasannya dan mewajibkan orang orang yang masuk ke Soppeng harus dibekali dengan surat keterangan sehat bebas Covid.

 

Keputusan ini diambil pada rapat Koordinasi Penanganan Lanjutan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Soppeng yang dipimpin Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak SE di Makodim1423 La Temmamala Soppeng, Rabu (24/6/2020).

 

Menurut HA. Kaswadi Razak, SE, Akhir-akhir ini ada beberapa kasus baru yang muncul lagi, sehingga kita merasa berkewajiban untuk bertindak cepat.

 


"Soppeng adalah Soppeng jangan kita melihat dari daerah lain, melihat tenang-tenang saja, Soppeng berbeda dengan daerah lain. Karena kami disini tidak bisa tinggal diam dengan kondisi seperti ini", ujarnya.

 

Sementara itu,  Ketua Tim Gugus Pengendalian dan Penanganan Covid 19 Kabupaten Soppeng HA Tenri Sessu mengungkap bahwa warga yang tidak dibekali surat keterangan sehat bebas Covid dipersilahkan untuk pulang kembali ke daerah asal.

 

"Semua orang yang mau masuk ke Soppeng harus dibekali dengan Surat Keterangan Bebas Covid 19,kalau itu tidak ada maka yang bersangkutan dipersilahkan pulang atau balik kanan,opsinya cuma itu punya surat atau pulang"

 

"Sementara untuk orang yang melintas diberi waktu selama dua jam dari perbatasan ke perbatasan selanjutnya"ujarnya

 

Sekadar diketahui, Soppeng saat ini mencatat jumlah warga yang terinveksi Covid sebanyak 30 orang, dengan rincian 19 orang terinveksi hingga 29/5/2020 dan 11 orang terinveksi setelah Soppeng dinyatakan Nol Kasus pada tanggal 13/6/2020.

 

 

Bagikan Berita Ini: