Dicari 40 PPK Dan 210 PPS Di Soppeng
    Dibaca 1566 kali

SOPPENG,MEDIATANEWS.Com-- Jelang Pilgub Provinsi SulSel 2018, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng membuka pendaftaran untuk mengisi formasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pendaftaran akan dimulai hari Kamis (12/10/2017) dan akan ditutup pada tanggal 11 November 2017 mendatang.

 

Komisioner KPUD Soppeng, Muh Hasby yang ditemui di kantornya,Kamis 12/10/2017 mengungkapkan, tenaga PPK yang dibutuhkan sebanyak 40 orang dan 210 orang untuk PPS

 

"Untuk PPK dibutuhkan sebanyak 5 orang setiap kecamatan. Sementara PPS sebanyak 3 orang untuk wilayah desa/kelurahan" ujarnya

 

Menurut Hasby, tahapan pendaftaran PPK dimulai dengan seleksi administrasi, tes tertulis, Wawancara, hingga Uji Publik.

 

"Sedangkan PPS tahapannya sama, cuma yang membedakan PPS tidak ada tes tertulis," ujarnya

 


Sekadar diketahui, PPK KPU Soppeng nantinya akan bergaji Rp 1,8 juta perbulan untuk ketua, dan anggota Rp1,6 juta perbulan. Sedangkan PPS untuk ketua bergaji Rp 900 ribu perbulan,  dan anggota Rp 850 ribu perbulan.

 

Bagikan Berita Ini: