Mencuri Ditengah Pandemi Covid, SY Akhirnya Dilumpuhkan Dengan Timah Panas
    Dibaca 1079 kali

SY pelaku pencurian(duduk) bersama barang bukti

 

SOPPENG, MEDIATANEWS. COM— Setelah beberapa kali beraksi melakukan pencurian di beberapa tempat, Sy oknum pencuri dengan pemberatan akhirnya dilumpuhkan Tim Khusus Resmob Polres Soppeng dengan tembakan terukur di kaki kiri.

 

Kasat Reskrim Polres Soppeng Ajun Komisaris Polisi (AKP) Amri mengungkapkan, warga Madining, Kelurahan Attang Salo, Kecamatan Marioriawa itu, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha melarikan diri saat diminta menunjukkan Tempat Kejadian Perkara (TKP)

 

Menurut Amri, pelaku dibekuk polisi di Di BTN Malaka Sari, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata Sabtu, 17/572020 kemarin.

 

"Berdasarkan keterangan pelaku, SY melakukan aksinya di lima tempat yang ada di Kecamatan Lalabata diantranya, Malaka, Kelurahan Lapajung, Bila Selatan. Sementara, di Lawo Kelurahan Ompo pelaku melakukan aksinya sebanyak 2 kali"ujarnya

 

Amri menuturkan, saat petugas meminta untuk menunjukkan tempat pelaku melakukan aksinya. Sy sempat mencoba melarikan diri"

 

“Pelaku terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas”ujarnya.

 

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan sembako dan perabot dapur seperti Tabung Gas dan Kompor Gas.

 

Akibat perbuatannya, pelaku di kenakan pasal 365 Subsider 363 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dengan ancaman hukuman 7 sampai 12 Tahun penjara.

 

Bagikan Berita Ini: