LBH Cita Keadilan Gelar Penyuluhan Hukum dan Buka Puasa Bersama
    Dibaca 1339 kali

SOPPENG, MEDIATANEWS. COM- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cita Keadilan menggelar penyuluhan hukum dan buka puasa bersama yang dilangsungkan di kediaman pribadi Ketua LBH Cita Keadilan di BTN Tompo Tobani No A/15 Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Rabu (3/4/2024).

 

Dalam kegiatan yang mengangkat tema Penyuluhan Hukum Ghibah dan Pencemaran Nama Baik melalui Media Sosial dikemas dalam bentuk tausyiah yang dibawakan oleh Ustadz Marwis S Ag MSi.

 

Dalam Tausyiahnya, Ustadz Marwis mengingatkan tentang bahaya gibah baik dari sisi agama maupun dampak hukumnya yang bisa berujung pada pencemaran nama baik.

 

Ustadz Marwis menyebut ditengah era globalisasi seperti sekarang ini, hendaknya semua orang untuk berhati hati dalam menerima dan menyebarkan sebuah informasi yang belum diketahui pasti kebenarannya

 

Marwis kemudian menyitir Frman Allah dalam surat Al-Hujurat Ayat 6 yang artinya "Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.

 

" Sebagaimana dalam profesi jurnalistik yang mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks melalui Kode Etik Jurnalistik, dalam kehidupan kita sebagai ummat beragama, Surat Al Hujurat Ayat 6 ini merupakan Kode Etik kita dalam menerima dan menyebarkan sebuah informasi agar terhindar dari perbuatan yang merugikan diri sendiri di kemudian hari nanti" urainya

 

Sementara, Direktur LBH Cita Keadilan Abd Rasyid mengatakan tema ini di angkat karena melihat banyaknya permasalahan hukum akhir akhir ini terkait dengan persoalan pencemaran nama baik sebagai imbas dalam bermedia sosial

 

"Olehnya itu, dalam kegiatan penyuluhan Hukum ini kami mengangkat tema Ghibah dan pencemaran nama baik melalui media sosial. Kami menggandeng salah satu Organisasi Pers (JOIN) untuk menggelar kegiatan ini"ujarnya

 

Kegiatan penyuluhan hukum ini tampak dihadiri dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Soppeng Andi Mapparemma, SE, MM, Ketua PKS Arisman, SH, Mantan Wakapolres Soppeng Kompol Pur Muh Musa, SH dan sejumlah jurnalis online dari berbagai organisasi pers.

 

 

Bagikan Berita Ini: