KPU Soppeng Bantah Ada Penggelembungan Suara Di Wilayahnya
    Dibaca 2210 kali

Ketua KPU Soppeng Muh Hasbi S Sos MSi

 

SOPPENG, MEDIATANEWS. COM - Terkait tudingan adanya praktik penggelembungan suara di Soppeng yang dilaporkan Maulana Rozhandy didampingi saksi Partai Golkar Harry Syamsuddin dan saat ini sementara di sidang cepat di Bawaslu Sulsel. Ketua KPU Soppeng Muhammad Hasbi angkat bicara.

 

Menurut Hasbi yang dikonfirmasi via selularnya, Kamis 9/5/2019 terkait tudingan ini menjamin bahwa pelaksanaan pemilu 2019 di Soppeng berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

 

"Saya jamin tidak ada penggelembungan suara di Soppeng, sebagamana yang di tuding. Semua berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Terkait rekapitulasi perolehan suara hasil pemilu sudah dilakukan rekap secara berjenjang yang di hadiri para saksi peserta pemilu dan pengawas pemilu secara berjenjang. Kami melakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku."

 

"Bila terjadi ketidak cocokan dalam penginputan data, maka diadakan pembetulan dan dibuka tallyngnya sampai diadakan perhitungan ulang. Bahkan, ada beberapa TPS diadakan Pemungutan Suara Ulang berdasarkan rekomendasi Bawaslu. Saya kira sulit untuk melakukan hal hal seperti yang dituduhkan seperti itu, apalagi saksi saksi partai semuanya lengkap"tandasnya.

Bagikan Berita Ini: