Dilaporkan Ke Polisi Oleh Wartawan, Oknum Kepsek Akhirnya Minta Maaf
    Dibaca 2560 kali

Oknum Kepsek SDN 168 Paccora Kecamatan Marioriwawo (tanda x)bergambar bersama diruang Kadis Pendidikan usai minta maaf,Rabu 10/1/2018

 

SOPPENG,MEDIATANEWS.Com--Kepala Sekolah SDN 162 Paccora Kecamatan Marioriwawo,Abdul Rahim yang sebelumnya dilaporkan ke Polsek Marioriwawo dan telah menyandang kasus tersangka,, lantaran diduga mencemarkan nama baik salah satu anggota PWI Soppeng dengan menuding melakukan pemerasan, akhirnya minta maaf, Rabu (10/1/2018).

 

Permintaan maaf oknum Kepsek ini dilakukan dihadapan sejumlah wartawan yang tergabung di PWI Soppeng saat mediasi yang difasilitasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng Drs Lukman MSi dan Wakapolres Marioriwawo Iptu Andi Armadana di ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng.

 

'Saya khilaf pak, saya meminta maaf kepada semua anggota PWI Kabupaten Soppeng atas kelancangan kami saat itu, saya saat itu dalam keadaan terbawa emosi" tuturnya.


Wakapolsek Kecamatan Marioriwawo, Iptu Andi Armadana dalam mediasi ini mengungkapkan, bahwa pihaknya mengharapkan persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan

 

" Selaku pihak Kepolisian Polsek Marioriwawo kami sudah memproses laporan ini sebagaimana mestinya. Namun sebelum berkasnya kami limpahkan ke Kejaksaan,terlebih dahulu kami mencoba kembali memediasi dengan harapan kepada semua pihak yang berselisih untuk bergandengan tangan dan mengambil jalan damai"ujarnya

 

Sementara itu, Ketua PWI kabupaten Soppeng, FAS Rachmat Kami mengatakan, masalah ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak gampang melontarkan tuduhan yang tidak punya landasan apalagi mendiskreditlan profesi tertentu seperti wartawan.

 

"Karena kasus dugaan pencemaran nama baik ini menimpa anggota PWI,maka kami juga bertindak atas nama organisasi. Terkait bila ada tindakan oknum wartawan yang menyimpang dari Kode Etik Jurnalistik dan melanggar UU No 40 Tahun 1999 tentang Pokok Pers,saya persilahkan untuk melapor ke pihak yang berwajib. Namun kami juga berharap untuk tidak gampang mendiskreditkan profesi wartawan hanya karena ulah oknum oknum tertentu" urainya

 

Dalam pertemuan ini disepakati untuk saling memaafkan dan laporan pengaduan terkait pencemaran nama baik untuk dicabut.

 

Bagikan Berita Ini: