Main Judi, 10 Petani Ditangkap Polres Soppeng
    Dibaca 2470 kali

SOPPENG,MEDIATANEWS.Com---Tim Kalong Polres Soppeng kembali membekuk 10 Pelaku Judi, Tim yang dipimpin oleh Aiptu Asdar S.Sos, berhasil membekuk ke 10 pelaku di Kacimpang, Desa Timusu Kec. Liliriaja Kabupaten Soppeng, Minggu 22/10/2017

 

Ke 10 Pelaku yang mayoritas bekerja sebagai petani ini, tertangkap tangan tengah asik bermain judi Qiu-qiu, masing-masing BC, HR, TM, AH, RD, AN, F, AM, HR, dan RS.

 

"Dari ke 10 pelaku judi ini, mayoritas dari mereka adalah Petani di Desa setempat" ungkap Aiptu Asdar.

 

Bersama pelaku, Petugas mengamankan barang bukti berupa, Uang tunai senilai Rp. 4.487.000. (Empat Juta Empat Ratus Delapan Tujuh Ribu), Kartu domino 15 set, dan Handphone 6 unit (berbagai merk).

 

Saat ini para pelaku diamankan dan menjalani pemeriksaan awal oleh Sat Reskrim Polres Soppeng

 

"keberhasilan Tim Kalong dalam memberantas penyakit masyarakat salah satunya Judi ini, tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian" tandas Aiptu Asdar

 

Bagikan Berita Ini: