Ketgam: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Soppeng,Andi Haerul
SOPPENG,Mediatanews.Com--Dari157 kasus yang mampu diselesaikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng selama tahun 2016, 60 diantaranya merupakan kasus narkoba.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Soppeng
Andi Haeril kepada wartawan di ruang kerjanya,Kamis 29/12/2016. Penyelesaian kasus sepanjang tahun 2016 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2015 lalu.
"Dari total 157 kasus yang ditangani Kejari Soppeng, kasus narkoba paling mendominasi yakni sebanyak 60 kasus" ujarnya
Lanjut diutarakannya"Dari 60 kasus narkoba tersebut, 2 terpidana narkoba dengan hukuman maksimal 16 dan 15 tahun penjara," pungkasnya (*)