Wakil Bupati Soppeng Supriansa saat menerima laporan darisebuah LSM terkait Dugaan Bibit Gratis ini, Rabu 30/8/2017
SOPPENG,MEDIATANEWS. Com-- Wakil Bupati Soppeng Supriansa SH MH meminta pihak Kepolisian untuk melakukan tindakan hukum terhadap adanya dugaan jual beli bibit jagung gratis yang merupakan program bantuan pemerintah jenis varietas BC 18 yang terjadi di Desa Watu Toa Kecaman Marioriawa Kabupaten Soppeng.
" Saya minta polisi turun tangan mencari pelakunya. Dan kalo perlu cari intelektual deadernya supaya bisa di tahu siapa yang punya kepentingan di balik penjualan bantuan pemerintah tersebut" ujar Supriansa
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng, Ir Fajar MSi terkait dugaan kasus jual beli bibit jagung gratis ini yang dikonfirmasi Mediatanews.Com,Rabu 30/8/2017 mengungkapkan.
"Masalah ini sudah ditangani pihak Kepolisian Sektor Marioriwawo. Dari penelusuran dan Investigasi tim kami di lapangan, bibit ini ternyata berasal dari Kabupaten Bone dan diperjual belikan di Desa Watu Toa" ujarnya
Diungkapkannya" Hingga saat ini, bibit jagung varietas BC 18 belum pernah kami di distribusikan ke Kecamatan Mariorriwawo, yang terdistribusi baru Ke Kecamatan Ganra,dan semuanya sudah di tanam" tandasnya