2017, Gaji Kepala Desa Di Sidrap Rp. 2,5 Juta
    Dibaca 3126 kali

Ketgam: Kepala Badan Pemerintahan Masyarajat Desa Kabupaten Sidrap H Muhammad Awaluddin Ramli S IP M Si

 

SIDRAP,Mediatanews.Com-- Gaji para Kepala Desa di Kabupaten Sidrap pada Tahun anggaran 2017 mendatang capai Rp. 2,5 juta perbulan.

 

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pemerintahan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Sidenreng Rappang H Muhammad Awaluddin Ramli S IP M Si,saat memberi materi
pada pelatihan kelompok tani tentang pemberantasan hama /penyakit dan budidaya tanaman padi/jagung yang dilaksanakan di Desa Cirowali Kecamatan Bilokka Kabupaten Sidrap,Senin 19/12/2016.

 

"Untuk gaji perangkat desa sudah kita naikkan sekira satu juta rupiah per bulan dan untuk gaji Kepala Desa sekitar 2,5 juta rupiah" ungkap Awaluddin Ramli.

 

Lanjut diungkapkannya " untuk Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2016 sekira Rp. 12 milyar rupiah sedangkan untuk tahun 2017 sekira Rp. 64 milyar. Kalau mau dirata-ratakan, tiap desa mendapatkan Rp. 900 juta rupiah untuk tahun depan".

 

Ditambahkannya " sedangkan dana APBN terus mengalami peningkatan untuk tahun 2015 sekira Rp 15 milyar, Tahun 2016 sekira Rp. 42 milyar dan untuk tahun 2017 capai Rp 55 milyar sehingga kalau dirata-ratakan tiap desa mendapatkan anggaran sekitar 800 juta rupiah. Jadi kalau kita gabungkan ada sekitar 1,7 milyar rupiah per desa untuk tahun 2017" pungkasnya

Penulis : Lukman

Editor.  : Agus Setiawan PH Rauf

Bagikan Berita Ini: