Soppeng Dipastikan Keluar Dari Zona Merah
    Dibaca 3904 kali

Bupati Soppeng HAKaswadi Razak - Wakil Bupati Soppeng Supriansa

 

SOPPENG,Mediatanews. Com-- Kabupaten Soppeng kini bisa bernapas lega. Pasalnya, setelah Soppeng masuk dalam kategori salah satu daerah dengan cap Zona Merah akibat anggaran belanja pegawainya mencapai angka 68 persen. Tahun 2017 mendatang, Kabupaten Soppeng dipastikan keluar dari Zona Merah.

 

Kepastian ini diperoleh dari usulan anggaran pada Ranperda APBD tahun 2017 dengan besaran anggaran belanja pegawai dari 68 persen pada tahun 2016, menjadi tinggal 49 persen.

 

Keberhasilan ini sesuai dengan janji Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak dan Wakil Bupati Soppeng Supriansa Mannahawu untuk mengeluarkan Soppeng dari daerah 'Zona Merah'.

 

Pembuktian janji pasangan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng tergambar dalam penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah TA 2017 di DPRD Soppeng,Rabu 23 November 2016.

 

Dalam Ranperda APBD TA 2017 ini,besaran anggaran Belanja tidak langsung Sebesar 664 milyar dan belanja langsung sebesar Rp 446 milyar.

 

Kepala Dinas DPPKAD Kabupaten Soppeng, Drs Dipa MSi yang di temui Mediatanews usai pembahasan Ranperda APBD di ruang Paripurna DPRD Soppeng, Rabu 23 November 2016 mengungkapkan

 

"Sesuai dengan instruksi Bupati, jumlah belanja pegawai pada Tahun Anggaran 2016 lalu yang mencapai 68 persen akhirnya bisa ditekan menjadi hanya 49 persen untuk Tahun Anggaran 2017" Ujar Dipa

 

Terkait dengan hal tersebut, Anggota DPRD Soppeng dari PDI Perjuangan Muhammad Ihsan SS merespon positif upaya dan langkah pihak eksekutif menekan angka belanja pegawai

 

" Dengan jumlah belanja pegawai yang hanya mencapai 49 persen, Ini memberikan gambaran bahwa pihak eksekutif saat ini betul betul menjalankan pemerintahannya dengan pola anggaran yang tidak boros dan mengutamakan kepentingan rakyat" tandas Muhammad Ihsan. (Agus Setiawan PH Rauf)

 

Bagikan Berita Ini: