Melalui KLA Dapat Menjadi Acuan Kabupaten Memenuhi Hak dan Perlindungan Anak
    Dibaca 376 kali

SOPPENG — Wakil Bupati Soppeng Lutfi Halide memimpin rapat secara virtual terkait penilan kabupaten layak anak. Jum,at (27/5/2022).

Lutfi mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan sangat penting. Pasalnya, merupakan upaya peningkatan kesadaran dan pengakuan semua pihak, akan hak setiap anak untuk berpartisipasi penuh dan bermakna dalam semangat konveksi hak hak anak.

Kata Lutfi melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mensosialisasikan pemenuhan hak anak, melalui pengembangan kebijakan kabupaten/kota layak anak (KLA).

“Kebijakan KLA bertujuan mensinergikan sumber daya Pemerintah, lembaga masyarakat, forum anak dan Dunia usaha, sehingga pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia khususnya di Soppeng dapat lebih di pastikan,”jelas Lutfi yang juga di gadang gadang akan ikut bertarung pada Pilbup 2024 mendatang.

Menurutnya, ada 24 Indikator KLA pada 5 subtansi klaster untuk memenuhi hak dan perlindungan anak diantaranya, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuh alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan.

“Hak dan perlindungan anak juga meliputi Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya serta perlindungan hukum,”pungkas Lutfi yang di dampingi dinas terkait dalam rapat tersebut.

Ia berharap indikator KLA dapat menjadi acuan bagi Kabupaten dalam memenuhi hak dan perlindungan anak, melalui pengembangan yang terintegritas.

“Koordinasi para stakeholder dalam memenuhi hak dan perlindungan anak dapat dilakukan secara berkesinambungan,”paparnya.

Bagikan Berita Ini: