Terkait Musda KNPI, Polres Soppeng Tegaskan Tak Akan Keluarkan Ijin Kegiatan
    Dibaca 898 kali

Iptu Hasbullah

 

SOPPENG, MEDIATANEWS. COM-- Kepolisian Resort Soppeng melalui Kasat Intelkamnya Iptu Hasbullah secara tegas menyatakan tak akan mengeluarkan ijin kegiatan kemasyarakatan yang melibatkan banyak orang selama Pandemi Covid masih berlangsung.

 

Hal ini dikemukakan Hasbullah dalam forum mediasi dualisme KNPI Soppeng yang digelar di Aula Kesbangpol, Selasa 14/7/2020

 

Menurut Hisbullah, terkait rencana pelaksanaan Musda KNPI Soppeng, pihaknya tidak akan mengeluarkan ijin kegiatan sepanjang Pandemi Covid masih berlangsung serta belum ada kepastian hukum terhadap dualisme kepengurusan KNPI Soppeng.

 

"Kalau belum ada kepastian hukum, keberadaan kedua kubu tidak akan kami terima. Apalagi sesuai dengan instruksi Kapolda SulSel, seluruh jajaran Kepolisian di Sulawesi Selatan diperintahkan untuk tidak mengeluarkan ijin keramaian kepada masyarakat selama Pandemi Covid masih berlangsung"

 

"Untuk mendukung upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19,Kapolda SulSel memerintahkan kepada seluruh jajaran Intelkam Polres se Sulsel untuk tidak memberikan ijin keramaian kepada masyarakat meski Maklumat Kapolri telah dicabut"ujarnya

 

Lebih jauh diungkapkan Hisbullah, bila ketentuan ini dilanggar maka pihaknya akan melakukan dan mengambil tindakan tegas.

 

"Jadi kami mengharapkan kepada pihak pihak yang mau mengadakan kegiatan di tengah Pandemi Covid untuk memperhatikan soal ini, karena kami pasti tidak akan mengeluarkan ijin. Kalau ada pihak yang bersikeras melakukan kegiatan tanpa ijin maka dengan terpaksa akan kami bubarkan"tegasnya

 

Sementara, dalam pertemuan kedua kubu KNPI Soppeng ini, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Soppeng Arafah SH MSi meminta kepada kedua belah pihak untuk menunda pelaksanaan Musda DPD II KNPI Soppeng.

 

Alasan permintaan penundaan Musda KNPI Soppeng dikarenakan belum berakhirnya Pandemi Covid-19 dan juga menunggu ketetapan putusan dari pengadilan terkait KNPI yang sah.

 

 

Bagikan Berita Ini: