Disuruh Jaga Jarak Malah ’Merapat’ di Kamar Kos, Akhirnya Digrebek Sat Pol PP
    Dibaca 4202 kali

Tiga pasangan bukan suami isteri yang di gerebek  Sat Pol PP karena kedapatan 'tidur' dalam kamar kos, Senin 22/6/2020

 

SOPPENG, MEDIATANEWS. COM-- Ditengah Pandemi Covid di saat himbauan untuk terus menerapkan standar Protokol Kesehatan terutama jaga jarak,3 pasang bukan suami isteri justru kedapatan dan digrebek Sat Pol PP saat sedang 'merapat' dan ditengarai usai memadu kasih di sebuah kamar kos di Jalan Kayangan, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng,Senin 22/6/2020. 

 

Kepala Bidang Perdagangan Sat Pol PP Kabupaten Soppeng, Irfan Sanjaya, mengatakan ketiga pasangan ini digrebek dan kedapatan berkumpul dalam satu kamar. 

 

"ketiga pasangan ini kedapatan tidur bersama dalam satu kamar. Saat digrebek ada yang memakai sarung, daster leging tanpa celana dalam "

 

"Penggerebekan yang dilakukan tersebut, berdasarkan informasi dari warga sekitar yang merasa terganggu selanjutnya ditindak lanjuti berdasarkan perintah Kasat Pol PP dan PMK untuk dilakukan penggerebekan" ujarnya

 

Selanjutnya, sambung Irfan ketiga pasangan yang bukan suami istri itu di bawa ke kantor dan orang tuanya dipanggil untuk di lakukan pendataan serta di beri pembinaan

 

“Ketiga pasangan ini kami bikinkan surat pernyataan dan orang tuanya kami panggil "tandasnya

 

Adapun ketiga pasangan bukan suami isteri dini antara lain

 

Kl (lk) Bone
ME, (lk) La Goci
Al ( lk) (Lalabata)

ML (pr) Wajo
JH (pr) Sidrap
MN (pr) Makassar

 

 

 

Bagikan Berita Ini: