Soppeng Longgarkan Perbatasan, Tak Lagi Berlakukan Aturan Karantina
    Dibaca 8648 kali

Kasat Pol PP Kabuoaten Soppeng A Surahman MSi

 

SOPPENG, MEDIATANEWS. COM- Setelah mengumumkan larangan mudik dan memperketat perbatasannya di tengah pandemi virus Corona (COVID-19) pada 10 Mei 2020 lalu. Pemkab Soppeng kembali melonggarkan perbatasannya dan membolehkan para pendatang masuk ke wilayah Soppeng tanpa karantina.

 

Hal ini diungkapkan Kasat Pol PP Kabupaten Soppeng A Surahman MSi kepada Mediatanews. Com, Rabu 27/5/2020.

 

Menurut A Surahman, mulai tanggal 26/5/2020 malam, perbatasan mulai dilonggarkan dan tidak lagi ada aturan karantina.

 

"Sudah mulai dilonggarkan, para pendatang yang masuk di Soppeng hanya dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan Standar Protokol Kesehatan, setelah itu boleh melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan"tandasnya

 

Sebelumnya diketahui, sejak tanggal 10 Mei 2020 lalu, Pemkab Soppeng memberlakukan aturan larangan mudik dan memberi dua pilihan kepada pemudik, putar balik atau masuk karantina selama 14 hari.

 

Bagikan Berita Ini: