Udhink
WAJO,MEDIATANEWS.COM-- Pasca dilaporkan ke Panwaslu Kabupaten Wajo oleh tim hukum BARAKKA, terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo dr Baso Rahmanuddin-Anwar Sadat, Rabu 13/6/2018
Pemilik akun Facebook Udink yang dikonfirmasi via selularnya, Kamis 14/6/2018 lalu mengungkapkan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum atas laporan yang dilakukan Tim Hukum Barakka pada dirinya.
"Saya siap menghadapi proses hukum atas laporan itu" ujarnya
Terkait keberadaan dirinya saat ini pasca dilaporkan, Udink sedikit bercanda layaknya seorang pejabat saat hendak menghadapi kasus hukum.
" Saya sementara periksa kesehatan dulu Pak, kalau proses pemeriksaan kesehatannya sudah selesai nanti saya akan datang untuk menjalani pemeriksaan di Panwaslu" ujar Udink terkekeh tanpa menyebut lokasi keberadaannya saat ini.