Terkait Laporan FK Lintas LSM, P3MD Soppeng Keluarkan Pernyataan Sikap
    Dibaca 1574 kali

Muh Tarikullah

 

SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Terkait laporan Forum Komunikasi (FK) Lintas LSM Kabupaten Soppeng ke pihak Kepolisian Resort Soppeng tentang ketidak jelasan Alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2017 beberapa waktu.

 

Tim Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Soppeng mendesak Kapolres Soppeng untuk menindak lanjuti masalah tersebut.

 

Hal ini terlihat dari pernyataan sikap yang dikeluarkan lembaga ini, Jumat 18/5/2018.

 

Adapun Peryataan P3MD yang di ajukan ke Polres Soppeng terkait laporan ini adalah sebagai berikut:

 

1.) Mendesak kepada kapolres Soppeng untuk segera memproses dan menindaklanjuti laporan yang dilaporkan FK Lintas LSM Indonesia kabupaten Soppeng agar mendapat status hukum yang jelas demi menghindari berkembangnya opini negative terhadap pendamping Desa P3MD dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

 

2.) Meminta kepada Kapolres Soppeng agar kiranya memperhatikan Pedoman Kerja antara kementrian Desa PDTT, Kementrian Dalam Negeri dan Kepolisian Republik Indonesia Nomor : 01/SJ/PK/I/2018, Nomor 119/454/BPD, Nomor : B/6/1/2018 tentang Pelaksanaan, Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan permasalahan Dana Desa dalam menindak lanjuti laporan permasalahan Dana Desa.

 

3.) Tim P3MD Kabupaten Soppeng akan melakukan konsolidasi tentang langkah-langkah strategis dan upaya hukum selanjutnya demi menghindari adanya oknum-oknum tertentu yang ingin mencari keuntungan pribadi dengan melakukan pelemahan dan menghambat implementasi undang-undang Desa

 

Menurut Muh Tarikullah, Ketua LPMS (Lembaga Pemerhati Masyarakat Soppeng) yang juga salah satu Pendamping Desa Di Kabupaten Soppeng, pernyataan sikap P3MD yang juga ikut ditandatangani Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Soppeng telah dilayangkan Ke Pihak Polres Soppeng.

 

“Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan yang nantinya hanya akan menimbulkan opini negative terhadap eksistensi Pendamping Desa. Padahal kami meyakini bahwa dugaan tersebut tidak benar, tidak berdasar dan cenderung mengada-ada”


“Terkait laporan ini, kami juga sementara mempelajari dan mempersiapkan langkah-langkah Hukum yang akan ditempuh selanjutnya,” tandas Tarikullah

 

Bagikan Berita Ini: