Terkait Pengawasan Dana Desa, Kapolres Soppeng Sesalkan Pemberitaan Tanpa Konfirmasi
    Dibaca 1901 kali

Kapolres Soppeng AKBP Indra Lutrianto Amstono

 

SOPPENG, MEDIATANEWS.Com-- Pemberitaan salah satu media online yang menulis berita dengan judul: “Polres Soppeng Siap Kawal Dana Desa, Memangnya Bisa Apa?”
disesalkan oleh Kapolres Soppeng AKBP Indra Lutrianto Amstono. Pasalnya, di dalam pemberitaan ini, penulis mengkritisi kewenangan dan kemampuan aparat kepolisian dalam mengawal dana Desa tanpa ada konfirmasi dengan Kapolres.

 

"Tidak ada pernyataan saya seperti itu, berita yang dimuat lebih banyak berdasar opini yang bersangkutan" ungkap Kapolres Soppeng AKBP Indra Lutrianto Amstono yang ditemui usai pembukaan Pra Porda Bola Voli di Lapangan Gasis Watansoppeng, Sabtu 28/10/2017.

 

Menurut Kapolres, oknum wartawan yang bersangkutan sudah beberapakali konfirmasi dirinya terkait berita-berita lainnya.

 

“Tapi untuk berita ini dia tidak pernah konfirmasi ke saya, okelah dia mengambil dari berita lain tapi tidak usah ditambah dengan opininya,” jelasnya

 

Lanjut diungkapkannya, "Saya harap kejadian ini menjadi pelajaran bagi teman-teman pers agar dalam menulis berita untuk selalu melakukan korfirmasi dan tidak ber Opini, apalagi terkait masalah kewenangan Polisi”ungkapnya seraya menyebut dirinya sudah berkomunikasi dengan yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi

 

Sekadar diketahui,terkait pengawalan dana desa yang akan melibatkan institusi kepolisian. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepolisian RI terkait pengawasan dan penggunaan dana desa. Langkah ini sebagai upaya pencegahan penyelewengan dana desa. MoU dilakukan di Mabes Polri, Jumat 20 Oktober 2017 lalu.

 

Aparat Kepolisian akan mendampingi Kepala Desa (Kades),melakukan pengawasan/pengawalan dalam penggunaan dana desa. Adapun aparat yang dikerahkan Polri dalam pengawasan ini, yakni Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

 

Bagikan Berita Ini: