Lagi, 5 Pelaku Judi Diringkus Polres Soppeng
    Dibaca 3228 kali

Tim Kalong Polres Soppeng menangkap 5  Pelaku Judi Di Desa Leworeng,Selasa 24/10/2017

 

SOPPENG,MEDIATANEWS.Com--Setelah berhasil menangkap 10 Pejudi Qiu Qiu di Desa Timusu Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng beberapa waktu lalu, Tim Kalong Polres Soppeng kembali membekuk 5 penjudi Domino di Desa Leworeng Kecamatan Donri Donri Kabupaten Soppeng.

 

Tim Kalong yang dipimpin Aiptu Asdar berhasil membekuk kelima pelaku sekira pukul 24.00 WITA di Desa Leworeng Kecamatan Donru Donri,Selasa 24/10/2017 lalu.

 

Identitas kelima pelaku Judi yang saat ini diamankan diantaranya

 

1.DARWIS, 42 tahun, Wiraswasta, ToddangsaloE Ds. Kessing Kec. Donri-donri Kab. Soppeng

 

2. NAHARUDDIN, 30 tahun, Wiraswasta, ToddangsaloE Ds. Kessing Kec. Donri-donri Kab. Soppeng

 

3.AMAL RAHMAN, 30 tahun, Wiraswasta, ToddangsaloE Ds. Kessing Kec. Donri-donri Kab. Soppeng

 

4.FADLI, 25 tahun, Wiraswasta, ToddangsaloE, Ds. Kessing Kec. Donri-donri Kab. Soppeng

 

5. WAHYUDDIN, 32 tahun, Wiraswasta, ToddangsaloE Ds. Kessing Kec. Donri-donri Kab. Soppeng

 

Kronologi penangkapan kelima pejudi ini berawal dari informasi salah satu tokoh agama setempat, yang mengaku resah oleh ulah para pelaku yang kerap bermain judi hingga larut malam Aksi judi tersebut dilakukan di gubuk area perawahan yang berlokasi dipinggiran jalan Desa.

 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa Uang tunai Rp. 1.050.000 dan Kartu domino 7 set
dibawa ke Mapolres Soppeng guna proses lebih lanjut.


Menurut Kasubbag Humas Polres Soppeng Akp Muhajir penangkapan kelima pelaku Judi terjaring dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2017

 

Bagikan Berita Ini: