Minimalkan Resiko, Supriansa Minta Aturan dan Payung Hukum Pilkades Diperjelas
    Dibaca 1276 kali

Pertemuan Koordinasi Pilkades Serentak Yang Dipimpin Wak Bupati Soppeng Supriansa, diaula kantor Bupati, Jumat,(5/11/2016)

 

SOPPENG, Mediatanews.Com-- Wakil Bupati Soppeng Supriansa mengharapkan aturan dan payung hukum terkait pemilihan 12 Kepala Desa secara serentak yang akan digelar pada Desember mendatang diperjelas.

 

Hal ini diungkapkan Supriansa saat memimpin acara rapat koordinasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng,Jumat(4/11/2016).

 

"Payung hukum terkait Pilkades ini harus diperjelas, Perda dan Perbup yang mengatur tentang Pilkades ini harus disebar ke unsur unsur yang terlibat dalam proses Pilkades ini. Proses Pilkades ini jangan dipandang remeh, segala resiko menyangkut Pilkades ini harus diminimalkan "ujar Supriansa

Sementara Kepala Badan Pemerintahan Desa Andi Agus Nongki melaporkan, diantara 12 Desa yang akan menggelar Pilkades ini, 2 diantaranya melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) karena Kepala Desa sebelumnya meninggal dunia yaitu Desa Pising dan Desa Leworeng masing masing di Kecamatan Donri Donri.

 

Dalam rapat koordinasi ini, selain dihadiri Wakil Bupati,Sekda, Kapolres Soppeng,Dandim Soppeng,Ketua Pengadilan, Kejari Soppeng,Kepala Badan Pemerintahan Desa serta 12 Kepala Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak yang akan digelar 13 Desember mendatang. (Agus Setiawan PH Rauf)

Bagikan Berita Ini: