Ketgam : Kanit Regident Samsat Soppeng, Ipda Muhammad Arafah
SOPPENG, Mediatanewscom-– Samsat Soppeng yang berada di Jalan Kayangan Watansoppeng kini terus berbenah. Dengan mengedepankan pelayanan prima, Samsat Soppeng kini dijamin bebas Pungutan Liar (Pungli).
Hal ini diungkapkan Kepala Unit Regident Samsat Soppeng Ipda Muhammad Arafah dikantornya, Selasa (2/11/2016).
” Samsat Soppeng saat ini sudah menjalankan pelayanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan, pelayanan yang kami berikan dijamin bebas Pungutan Liar (Pungli)”ujarnya
Spanduk yang terpampang di kantor Samsat Soppeng terkait larangan menerima dan memberi suap serta No. pengaduan jikaditemukan adanya pungli
Lanjut diungkapkannya “Hal ini bisa dibuktikan, bagi para wajib pajak silahkan langsung datang di kantor untuk bayar pajak kendaraan ya, jika ada keluhan langsung hubungi nomor pengaduan No 085 242 616 088”pungkasnya.
Penulis : Darwis
Editor : Agus Setiawan PH Rauf