Diultimatum Supriansa Terkait IMB, Dinas PU Akhirnya Perintahkan Hentikan Pembangunan
    Dibaca 2864 kali

Wakil Bupati Soppeng Supriansa SH MH


SOPPENG,MEDIATANEWS.Com--Setelah mendapat ultimatum dari Wakil Bupati Soppeng Supriansa SH MH terkait maraknya bangunan yang tak miliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), seperti yang dilansir media ini,Senin 18/9/2017. Dinas PU Kabupaten Soppeng akhirnya menerbitkan surat teguran untuk menghentikan sementara kegiatan pembangunan salah satu bangunan tak berIMB yang terletak di Watansoppeng.

 

Terkait terbitnya surat penghentian ini, Wakil Bupati Soppeng Supriansa yang ditemui di ruang kerjanya,Selasa 19/9/2017 membenarkan terbitnya surat teguran ini.

 

"Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Soppeng H Abdillah Bausad telah menindak lanjuti dengan mengeluarkan surat no 640/749/PU-PR/VIII/2017 hal teguran membangun tanpa IMB kepada pemilik bangunan  untuk menghentikan kegiatan bangunannya " ujar Supriansa

 

Menurut Supriansa " Setelah saya memperhatikan posisi atau letak bangunan yang dimaksud maka mungkin sebaiknya pemilik bangunan itu untuk berkonsultasi ke dinas pertanian terkait tanah yang di gunakan membangun adalah diduga tanah persawahan yang di alihkan menjadi tanah pemukiman atau sejenisnya. Sebagaimana yang diatur di dalam UU No 41/2009 tentang perlindungan lahan pertanian, pangan berkelanjutan" Urainya

 

"Selanjutnya sesuai pasal 36 ayat 1 UU nomor 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di nyatakan bahwa setiap usaha dan atau kegiatan yang wajib memiliki Amdal atau UKL-UPL wajib memiliki izin lingkungan. Jadi saya sarankan kepada pemilik bangunan untuk melengkapi persyaratannya sesuai bunyi undang undang yang  berlaku"

 

Masih menurut Supriansa" Ini bukan perintah saya tapi perintah undang undang. Masih ada aturan lain yang di langgar jika bangunan itu dilanjutkan tanpa IMB termasuk pelanggaran Peraturan Menteri PU-PR dan PERDA Kabupaten Soppeng" paparnya

 

Supriansa berharap,jangan ada pihak yang mempertontonkan kehebatan melanggar atauran karena akan di nilai oleh masyarakat di luar.

 

"Jangan ada kesan hanya masyarakat kecil yang bisa ditertibkan tapi masyarakat besar di biarkan apalagi dianggap dekat dengan pemerintah. Kalau itu dipaksakan membangun tanpa IMB saya minta Satpol PP untuk menertibkan demi keadilan yang tidak pandang bulu. Sekali lagi maafkan saya jika harus berlaku adil untuk masyarakat manakala ada yang tidak berkenan dihati" tegasnya

 

 

 

 

 

.

 

Bagikan Berita Ini: