Sempat Terhenti, KPU Soppeng Siap Lanjutkan Tahapan Pilkada 15 Juni 2020
    Dibaca 1159 kali

Ketua KPU Soppeng Muhammad Hasbi

 

SOPPENG, MEDIATANEWS. COM--Setelah sempat terhenti sejak akhir Maret 2020 akibat wabah Pandemi Covid 19. KPU Soppeng siap melanjutkan tahapan Pilkada Serentak 2020

 

Ketua KPU Soppeng Muhammad Hasbi kepada Mediatanews. Com, Kamis 28/5/2020 mengungkap bahwa tahapan Pilkada Serentak akan dilanjutkan pada tanggal 15 Juni mendatang.

 


'Sesuai dengan salinan hasil rapat dengar pendapat Komisi 2 DPR RI dengan KPU, Menteri Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Tahapan Pilkada Serentak akan dilanjutkan pada tanggal 15 Juni 2020 mendatang."ujarnya

 

"Kami tinggal menunggu regulasi resmi dan perubahan PKPU dari KPU Pusat sembari menyiapkan jajaran untuk melanjutkan tahapan yang sempat terhenti"ujarnya

 


Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR RI, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP akhirnya menyetujui tiga poin Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

 

Poin pertama Pemerintah, DPR dan KPU juga sepakat menggelar Pilkada pada 9 Desember 2020. Keputusan ini menegaskan kembali Perppu No.2 Tahun 2020 sebagai penundaan Pilkada akibat Covid-19 yang juga meminta penyelenggaraan pilkada dilaksanakan di tanggal tersebut.

 

Poin kedua berbunyi tahapan lanjutan Pilkada akan dimulai pada 15 Juni 2020. Dengan syarat bahwa seluruh tahapan Pilkada harus dilakukan sesuai dengan Protokol Kesehatan, berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi.

 


Poin ketiga, DPR RI meminta kepada KPU RI, Bawaslu RI dan DPKP RI untuk mengajukan usulan tambahan anggaran terkait Pilkada di Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk selanjutnya dibahas oleh Pemerintah dan DPR RI.

 

Bagikan Berita Ini: