Soppeng Raih WTP Untuk Ke Lima Kalinya
    Dibaca 775 kali

SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Kabupaten Soppeng kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). WTP ini merupakan yang ke 5 bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng.

 

Predikat WTP ini terungkap dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2018, bertempat di Aula kantor BPK RI Perwakilan Makassar, Jl. A. P. Pettarani Makassar, Senin 20 Mei 2019.

 

Penyerahan LHP ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priono kepada 5 Kabupaten dan 2 Kota se SulSel dan diterima oleh para Kepala Daerah dan Ketua DPRD, termasuk Kabupaten Soppeng.

 

Kepala Perwakilan BPK RI Prov. Sulawesi Selatan, Wahyu Priono dalam sambutannya mengucapkan Terima kasih dan selamat datang atas kehadiran para Bupati dan Walikota bersama Ketua DPRD yang hadir di tempat ini.

"Dalam rangka pengelolaan laporan keuangan pemerintah daerah, hari ini akan kami serahkan kepada 7 pemerintah Kab/Kota. Ini merupakan rangkaian akhir dari hasil pemeriksaan laporan keuangan yang telah dilakukan sebelumny"

 

"Hal ini bertujuan untuk memberikan opini kewajaran yang disajikan dalam pengelolan keuangan bagi pemerintah daerah" ujarnya

Menurut Wahyu Priono, BPK masih menemui beberapa persoalan dalam pengelolaan keuangan disetiap Kab/Kota.
Pemda wajib menindaklanjuti LHP dari BPK dan diawasi oleh DPRD selambat2 nya 60 hari setelah LHP diterima.

 

"Diperlukan kerjasama semua pihak dan terimakasih atas kerjasama yang baik kepada semua Bupati dan Walikota beserta jajarannya dan para Ketua DPRD Kab/Kota"urainya


Sementara itu Bupati Soppeng H A Kaswadi Razak SE bersyukur atas keberhasilan Kabupaten Soppeng kembali meraih WTP.

 

" Alhamdulillah, Opini WTP ini kami persembahkan untuk masyarakat Kab. Soppeng, dan kami terus berharap agar kedepan pengelolaan keuangan ini semakin lebih baik dengan dukungan semua pihak"ujar Kaswadi

 

Turut hadir dalam acara ini, Ketua DPRD Soppeng, Sekda Soppeng, Anggota DPRD Kab. Soppeng, Kepala SKPD, Kepala bagian dan Camat.

Bagikan Berita Ini: