Sistem Pemilu Tertutup? Sejumlah Bacaleg Pilih Tak Jadi Ikut Pileg 2024
    Dibaca 572 kali

SOPPENG, MEDIATANEWS. COM-- Rumor terkait putusan MK tentang sistem Pemilu 2024 secara proporsional tertutup seperti yang didengungkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana membuat sejumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang ada di Kabupaten Soppeng jadi gamang,terutama bacaleg yang tidak menempati posisi sentral dalam kepengurusan partai tempat mereka mendaftar jadi bacaleg.

 

Ada nada pesimis yang dilontarkan para bacaleg ini merespon rumor sistem pemilu proporsional tertutup ini. Beberapa diantaranya, kepada Mediatanews. Com, Senin 29/5/2023 bahkan menyatakan tak jadi kut bertarung di Pileg 2024 mendatang.

 

" Kalau sistem tertutup yang diberlakukan, tipis kemungkinan bisa terpilih, apalagi nomor urut saya no urut besar, paling saya menjadi 'kayu bakar' untuk no urut 1. Dari pada buang buang energi, lebih baik saya mundur dan tak jadi ikut Maccaleg"ujar salah seorang bacaleg yang minta identitas dan nama partainya dirahasiakan.

 

Sementara, salah seorang bacaleg dari partai yang berbeda mengaku telah menyiapkan plan B bila putusan MK sesuai dengan rumor yang saat ini berkembang.

 

"Kalau memang tertutup, terpaksa saya pindah partai, kebetulan ada yang tawarkan no urut 1 bila saya mau nyaleg dan pindah ke partainya" ujarnya sambil menyebut nama salah satu partai besar tapi tidak punya wakil di DPRD Soppeng.

 

Sekadar diketahui, komposisi bacaleg partai partai yang telah didaftarkan sebelumnya di KPU belum final. Parpol masih bisa melakukan perubahan sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU.

 

 

Bagikan Berita Ini: