Kasat Reskrim AKP Theodorus Echael Setiawan
SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Dugaan penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi pada proyek perkuatan tebing Sungai WalanaE dengan nilai proyek sekira Rp. 22 Milyar yang disorot beberapa media dan LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) beberapa waktu lalu, kini mulai didalami pihak Kepolisian Resort Soppeng.
Salah satu titik lokasi Penguatan Tebing Sungai WalanaE di Desa Baringeng
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Theodorus Echael Setiawan saat ditemui kantornya,Jumat 1 Juli 2022.
Menurut AKP Theodorus Echael Setiawan, pihaknya saat ini sementara mendalami masalah ini.
" Terkait sorotan dan berita berita yang marak dimedia,kami sudah turun ke lokasi melakukan pengecekan dan penyelidikan. Saat ini, kami sementara masih melakukan pendalaman terhadap soal ini"
"Kami sudah menyampaikan surat kepada pelaksana proyek ini untuk dimintai keterangan seputar proyek ini" ujarnya
Lebih jauh AKP Theodorus Echael Setiawan masih enggan membeberkan secara terperinci terkait siapa siapa yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait soal ini.
"Maaf ya, untuk kepentingan penyelidikan saya belum bisa membeberkan siapa siapa yang dipanggil karena menyangkut kepentingan penyelidikan. Yang pasti, pelaksana proyeknya sudah kami panggil" pungkasnya
Sekadar diketahui, Proyek perkuatan tebing sungai Walannae, di Desa Baringeng - Desa Kebo Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng yang dikerjakan PT Tekad Teknik Makassar, tahun 2022 menuai sorotan dari LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) RI.
Pasalnya, proyek yang diperuntukkan untuk penanggulan bencana banjir ini diduga berpotensi merugikan negara milyaran rupiah, karena dinilai menggunakan material batu yang berkualitas rendah dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan