Lindungi Diri Dari Resiko,Sejumlah Wartawan Soppeng Mendaftar Jadi Peserta Jamsostek
    Dibaca 491 kali

Kepala Cabang BP Jamsostek Kabupaten Soppeng Luky Julianto

 

SOPPENG,MEDIATANEWS.COM -  Hanya dengan membayar Rp. 16.800 per bulan bagi para  peserta  program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Jamsostek untuk pekerja. BP Jamsostek akan memberikan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta Jamsostek.

 

Adapun jaminan dan perlindungan yang akan diterima peserta Jamsostek diantaranya

1. Jaminan Kecelakaan kerja
2.Jaminan kematian
3.Jaminan hari Tua
4.Jaminan pensiun
5.Jaminan kehilangan pekerjaan.

 

Hal ini dijelaskan
Kepala Cabang BPJamsostek Kabupaten Soppeng, Luky Julianto saat
ngopi santai dengan wartawan di Drip Coffe,Rabu 11/1/2022.

 

"Setelah resmi menjadi peserta Jamsostek dengan membayar Rp. 16.800 perbulan, apabila kemudian terjadi kecelakaan kerja,maka seluruh Biaya Pengobatan sampai sembuh sesuai indikasi medis ditanggung BPJamsostek, bahkan di berikan penggantian upah sesuai dengan penghasilannya bekerja"

 

"Upah yang diberikan yakni upah utuh selama 12 bulan pertama serta seterusnya 50 persen sampai sembuh. Jaminan kecelakaan kerja juga memberikan santunan kematian akibat kecelakaan kerja bagi keluarga peserta" ujar Luky

 

Terkait Jaminan Kematian, Luky Julianto lebih jauh menjelaskan bahwa Jaminan kematian diberikan kepada ahli waris saat peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja dengan jumlah total Rp.42 juta.

 

" Bagi peserta yang sudah terdaftar kemudian  bulan berikutnya tiba tiba meninggal dunia,maka BP Jamsostek akan membayarkan jaminan kematian kepada ahli warisnya sebesar Rp. 42 juta" jelas Luky

 

Sementara,  untuk Jaminan Hari  Tua ada tambahan iuran 20.000 dari 16.800 jadi totalnya 36.800,.

 

"Jaminan Hari Tua merupakan manfaat yang akan diterima peserta berupa uang tunai yang besarnya adalah nilai akumulasi iuran ditambah hasil pengembangan" ujarnya

 

Menurut penjelasan Luky, pekerja  sektor informal yang bisa menjadi peserta BP Jamsostek dengan besaran Iuran Rp 16.800 meliputi Petani, ojek,,pelaku UMKM, kurir dan lain lain  yang nilai upahnya 1 juta perbulan.

 

"Syaratnya mudah, cukup membawa KTP, nomor Hp yang aktif dan 2 Jenis pekerjaan maka kami proses pendaftarannya menjadi peserta " tandas Luky

 

Usai mendengar penjelasan Luky Julianto, sejumlah wartawan yang hadir di Drip Coffe ramai ramai mendaftarkan diri untuk menjadi peserta BP Jamsostek.

"Wah, dengan iuran yang nilainya tidak lebih besar dari harga sebungkus rokok,manfaat yang kita terima besar sekali. Saat ini juga kami di daftar Pak jadi Peserta BP Jamsostek" ujar Andi Jumawi Pimred Sulawesi Ekspres sambil menyerahkan daftar nama nama Wartawan yang siap menjadi peserta BP Jamsostek.

 

 

Bagikan Berita Ini: