Pemkab Soppeng Siap Kucurkan Dana Rp.47 Milyar Untuk THR & Gaji
    Dibaca 2860 kali

Kepala BPKPD Kabupaten Soppeng Drs.H. Dipa,M.Si,

 

SOPPENG, MEDIATANEWS. COM- Pemerintah Kabupaten Soppeng segera akan membayarkan THR ASN pada hari Senin bersamaan dengan pembayaran gaji bulan Mei.

 

Kebijakan ini dilakukan menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2O2I Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara , Pensiunan, Penerima pensiun, tanggal 28 April 2021.

 

Hal tersebut di katakan Kepala BPKPD Kabupaten Soppeng Drs.H. Dipa,M.Si, Sabtu 1 Mei 2021.

 

Menurut Dipa, Bupati Soppeng berharap bahwa dengan dibayarkannya THR bersamaan gaji bulan Mei akan memberikan dampak pada perputaran ekonomi di Kabupaten Soppeng.

 

" Pak Bupati berharap, dengan adanya pencairan ini akan berdampak terhadap perputaran ekonomi sehingga sangat membantu masyarakat ditengah pandemic Covid 19."

 

" Kami telah menyiapkan dana untuk membayar THR dan gaji bulan Mei sebesar 47 milyar lebih. Disamping ASN, pembayaran THR juga diperuntukkan bagi Anggota DPRD Dan pejabat negara" pungkasnya

Bagikan Berita Ini: