Mantan Kepala Laboratorium RSU La Temmamamala Sri Idawaty dan salah seorang stagnya Rufaidah saat jumpa pers di Kantor LBH Cita Keadilan, Jumat 16/(4/2021
SOPPENG, MEDIATANEWS. COM-- Kasus dugaan pemalsuan data Surat Keterangan (Suket) Bebas Covid 19 yang kini memasuki tahap penyidikan di Polres Soppeng menimbulkan kekhawatiran bagi petugas Laboratorium rumah sakit La Temmamamala Watansoppeng.
Pasalnya, para petugas Laboratorium yang membuat Suket ini atas perintah atasan khawatir kasus dugaan pemalsuan Suket yang sementara bergulir di pihak kepolisian ini akan menjadikan mereka sebagai 'tumbal' dari kasus yang menghebohkan ini,
Hal ini diungkapkan Sri Idawati mantan Kepala Laboratorium dan salah seorang staf Laboratorium Rufaidah dalam jumpa persnya di kantor LBH Cita Keadilan Watansoppeng, Jumat 16/4/2021
" Kami datang ke sini untuk meminta perlindungan hukum dan perlakuan yang adil, karena kami sangat khawatir, jangan sampai upaya kami untuk mengungkap kebenaran malah kami yang dijadikan "tumbal',sementara pihak yang paling bertanggung jawab malah tidak tersentuh oleh hukum'
" Apalagi kami melihat, beberapa waktu terakhir ini kami mulai dituding sebagai biang masalah dalam kasus Suket ini yang viral di media sosial ini, padahal tujuan kami semata mata untuk mengungkapkan kebenaran dan adanya upaya penegakan hukum" ujar Sri Idawaty yang didampingi rekannya Rufaidah
Sementata, Ketua LBH Cita Keadilan Abd Rasyid SH berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas karena ini menyangkut nama baik Soppeng.
"Kami akan mendorong penegak hukum segera menjalankan proses ini tanpa pandang bulu dan murni tanpa tendensi dan intervensi"
"Kami berharap, dalam menjalani proses hukum ini, klien kami mendapat perlakuan khusus dan diperlakukan seperti Justice Collaborator karena berkat klien kami ini, kasus dugaan pemalsuan data Suket ini bisa terungkap ke permukaan" tandas Rasyid