Ketgam : 9 orang yang terdiri dari pemilik warkop dan pengunjungnya saat berjalan kaki menuju Posko Satgas Covid 19 Kabupaten Soppeng, Selasa 8/2/2021
SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Karena dinilai melanggar Protokol Kesehatan, Tim Patroli Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Soppeng yang dipimpin Danramil 1423 - 01/ Lalabata menggelandang 1 orang pemilik Warkop dan 8 orang penikmat kopi ke Media Center, Selasa 08/02/2021 pukul 10.30 wita.
Kesembilan orang ini di gelandang ke Posko Satgas Covid di depan Taman Kalong dengan cara jalan kaki.
Terkait operasi ini, Kasat Pol PP Kabupaten Soppeng A Surahman yang dikonfirmasi via WA nya mengaku belum menerima laporan terkait operasi itu.
" Saya habis rapat di Kantor Bupati, belum ada laporan yang saya terima terkait operasi ini"ujarnya
Ke 9 orang ini dilepaskan setelah menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.