Pengurus Asosiasi Media SMSI Kabupaten Soppeng Resmi Terbentuk
    Dibaca 831 kali

Ketua SMSI Kabupaten Soppeng Buhari Abu Menerima SK dari Pengurus SMSI Provinsi Sulsel, Rasyid Alfarizi,Sabtu 21/11/2020


MAKASSAR,MEDIATANEWS.COM--Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Soppeng resmi terbentuk setelah Pengurus Daerah SMSI Kabupaten Soppeng menerima surat keputusan (SK) pengurus dari SMSI Provinsi Sulawesi Selatan.

IMG-20201121-WA0058

Penyerahan SK kepengurusan PD SMSI Kabupaten Soppeng Nomor 003/KPTS-PROVINSI/XI/2020 tentang pengangkatan pengurus Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Soppeng masa bakti 2020-2025 ini diserahkan langsung oleh Ketua SMSI Provinsi Sulsel, Rasyid Alfarizi, di Sekretariat SMSI Provinsi, Jalan Pengayoman, Makassar, Sabtu (21/11/2020).

 

Ketua SMSI Provinsi Sulsel, Rasyid Alfarizi (Pimpred Fajar.Co.Id) didampingi Aco Mappanganro Ketua Bidang Organisasi dan Daerah (OKD) SMSI SulSel mengatakan, setelah Pare-Pare,Pinrang dan Soppeng terbentuk, saat ini 16 Kabupaten sementara dalam verifikasi sebelum di terbitkan SK pengurus

 

"Yang tergabung dalam SMSI adalah Perusahaan Media Online yang sudah terverifikasi. Misalnya, memiliki badan hukum seperti PT dan Penanggung jawab media yang bersertifikat UKW dari Dewan Pers"
ujar Rasyid

 

Ditempat yang sama, Aco Mappanganro menambahkan, sejak resmi menjadi konstituen Dewan Pers, jumlah anggota SMSI kurang lebih 1000 perusahaan media siber yang tersebar di tiap provinsi di Indonesia. Jumlah ini akan terus bertambah setelah pengurus SMSI telah terbentuk di tingkat kabupaten/ kota, termasuk di Sulsel.

 


"Saat ini, konstituen Dewan Pers ada 10. Empat organisasi profesi yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia"

 

Selain itu, enam organisasi perusahaan yakni Serikat Penerbit Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI),"tandas Aco

 

Sementara itu, Ketua SMSI Kabupaten Soppeng Buhari Abu (Pimpred Hakswara.co.id) mengungkapkan,
Dengan terbitnya SK pengurus daerah SMSI Kabupaten Soppeng, pihaknya akan menjalankan amanah organisasi serta berkomitmen untuk bersama-sama memajukan organisasi SMSI di Kabupaten Soppeng.

 

"Selanjutnya kami akan membahas agenda pengukuhan dan program kerja kedepan." ungkap Buhari

 

Khusus untuk Kabupaten Soppeng, terdapat lima Perusahaan media Online yang tergabung di SMSI, diantaranya hakswara.co.id, breakingsulsel.co.id , Pojoktimur.com , kabar-satu.com dan jurnaltime.co.id.

Bagikan Berita Ini: