Kadis Kesehatan Kabupaten Soppeng Sallang SKM M Kes
SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Tahun 2020, 11 dari 17 Puskesmas yang ada di Kabupaten Soppeng telah berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan berubahnya status 11 Puskesmas ini menjadi BLUD maka seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Soppeng sudah berbentuk BLUD.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng Sallang SKM M Kes yang ditemui di ruang kerjanya,Senin 16 November 2020 dengan berubahnya status Puskesmas ini menjadi BLUD maka peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatnya keamanan pengelolaan keuangan dan kinerja bisa lebih terjamin.
"Tujuan utama dari pemberlakuan BLU untuk peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat dan keamanan kinerja. Puskesmas akan menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan dan harus dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan"
"Perbedaan BLU dan non BLU terutama didalam pengelolaan keuangan secara menyeluruh, pegawai, organisasi, dan nomenklatur. Selain itu, dengan BLU, kepala Puskesmas menjadi pengguna anggaran yang bertanggungjawab membuat Rencana Belanja Anggaran (RBA), membuat pengesahan penggunaan anggaran (triwulanan) yang harus sesuai dengan aturan dan kebijakan yang berlaku"tandasnya
Sekadar diketahui, perubahan status 17 Puskesmas ini menjadi BLU diperoleh secara bertahap (6 Puskesmas pada tahun 2019 dan 11 Puskesmas tahun 2020).
Disamping berstatus BLUD, seluruh Puskesmas di Soppeng juga telah lulus akreditasi ( Dasar, Madya, Utama dan Paripurna) dari Komisi Independen yang ditunjuk oleh Kemenkes di luar struktur Kemenkes.