Salah Gunakan Kecanggihan Teknologi, 19 Maling Pembobol Kartu Kredit Dibekuk Polisi
    Dibaca 1859 kali

Ilustrasi

 

SOPPENG, MEDIATANEWS.COM– Seiring dengan kemajuan teknologi Internet, kejahatan yang disebut dengan Cyber Crime atau kejahatan melalui jaringan Internet juga mulai bermunculan beberapa waktu terakhir termasuk di Kabupaten Soppeng.

 

Kejahatan dengan menggunakan teknologi internet untuk membobol kartu kredit dan mencuri uang pemilik Kartu Kredit dengan nilai miliaran rupiah terungkap setelah jajaran Polres Soppeng berhasil meringkus 19 pemuda di Jalan Pahlawan, Kelurahan Pajalesan, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel),Minggu 24/8/2020.

 

Menurut Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri kepada wartawan,Senin 25/6/2020 sindikat pencuri dan pembobol Kartu Kredit ini berhasil diringkus oleh pihaknya setelah melakukan pengembangan dari kasus yang sudah pernah terjadi.

 

"Dari 23 orang yang kami amankan pada saat penggerebekan,19 orang diantaranya ditetapkan menjadi tersangka, sementara 4 orang di antaranya kami lepas karena pada saat dilakukan penangkapan tidak cukup bukti. ,”ungkap AKP Amri

 

Disebutkan Amri, dari 19 pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, 2 di antaranya merupakan anak di bawah umur.

 

“19 orang yang di tetapkan sebagai tersangka terdiri dari tiga kelompok dan 2 di antaranya anak di bawah umur yakni 14 tahun dan 17 tahun,”

 

“Untuk itu, dalam kasus ini kami libatkan unit PPA karena pelakunya ada anak di bawah umur,” tambahnya.

 

Para pelaku dipersangkakan pasal 48 ayat 1 junto pasal 32 ayat 1 ancaman hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

 

Adi salah seorang warga Soppeng sangat menyayangkan penguasaan teknologi yang dimiliki anak anak muda ini dipergunakan untuk melakukan kejahatan.

 

"Sayang sekali, mereka melakukan kejahatan dan mencuri tetapi mereka sama sekali tidak malu. Mereka sepertinya bangga dan memamerkan kemampuan mereka membobol kartu kredit orang lain dengan membeli barang barang mewah seperti mobil dan lain lain, padahal mereka tidak lebih dari seorang pencuri."tandas Adi

 

Bagikan Berita Ini: