120 Personil Jaga Perbatasan Soppeng, Warga Dilarang Masuk Tanpa Dilengkapi SKBC
    Dibaca 1771 kali

Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak SE memimpin Apel Gabungan Penegakan Disiplin Covid 19 Kabupaten Soppeng di Taman Kalong, Rabu 24/6/2020. (Foto Istimewa) 

 

SOPPENG, MEDIATANEWS. COM-- 120 Personil Gabungan dari TNI/Polri, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah beserta Tim Medis bergerak ke 5 titik perbatasan usai mengikuti
Apel Gabungan Penegakan Disiplin Covid-19 di Kabupaten Soppeng yang di Pimpin Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak SE di Taman Kalong, Rabu malam (24/6/2020).

 

Ke 120 Personil Gabungan ini akan bertugas untuk menghalau para pendatang yang akan memasuki wilayah Kabupaten Soppeng tanpa dilengkapi Surat Keterangan Bebas Covid (SKBC)

 

Dalam Apel Gabungan ini, Bupati Soppeng mengatakan, keputusan untuk kembali memperketat perbatasan di sebabkan karena munculnya beberapa kasus positif Covid-19 yang lebih cepat bahkan hampir bersamaan.

 

"Olehnya itu kita harus melakukan tindakan cepat karena jangan sampai berkembang. Pasien yang positif sekarang ini adalah kluster Makassar, kemarin malam ada 1 dari Pare-pare, semuanya ini perlu kita ketahui riwayat dan kontaknya"

 

"Kasus yang muncul ini penularannya melalui orang tanpa gejala, jadi kita harus waspadai Makassar dan Pare-pare. Dari 11 kasus baru yang muncul dalam sepekan ini sudah ada 200 orang yang sudah dilakukan uji Swab"ujarnya

 

Lebih jauh, Kaswadi juga menyampaikan terima kasih kepada Dandim/1423 dan Kapolres Soppeng atas motivasi dan semangatnya selama ini yang terus bekerja demi pengabdian kepada masyarakat.

 

"Mudah-mudahan dengan upaya ini kita bisa menciptakan rasa aman kepada diri kita terkhusus kepada masyarakat kita"urainya

 

Sementara, Ketua Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Soppeng HA Tenri Sessu mengungkap bahwa ke 120 Personil ini akan menjalankan tugas jaga di lima titik perbatasan.

 

"Masing masing perbatasan akan dijaga dengan kekuatan 24 personil "tandasnya

 

Bagikan Berita Ini: