Bupati Soppeng Perintahkan THR ASN Dicairkan 15 Mei 2020
    Dibaca 1870 kali

Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak SE

 

SOPPENG, MEDIATANEWS. COM--
Pemerintah Kabupaten Soppeng akan mencairkan Tunjangan Hari Raya atau THR selambat-lambatnya pada Jumat (15/5/2020).

 

Alokasi anggaran THR 2020 sebesar kurang lebih 24 milyar rupiah telah disiapkan untuk Pegawai Negeri Sipil dan pensiunan yang jabatannya di bawah atau setara dengan eselon III.

 

Pencairan THR ini dipastikan setelah Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, SE memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng Drs H Dipa,M.Si , untuk mencairkan THR ASN yang berhak menerima pada hari Jumat tgl 15 Mei 2020 usai melakukan Video Conference dengan Menpan RB, Rabu 13/5/2020

 

Bupati Soppeng berharap, untuk eselon II yang tidak menerima THR tahun ini agar bersabar dan tetap bersemangat dalam melaksanakan tugas dgn baik.

 

"Karena aturannya tahun ini Eselon II tidak mendapat THR, saya harap bersabar dan tetap semangat dalam melaksanakan tugas"ujarnya

 

Sementara, untuk ASN yang menerima THR agar memanfaatkan dengan baik dalam situasi Pandemi Covid 19 ini.

 

"Bagi ASN yang menerima THR agar dimanfaatkan dengan baik, peduli pada tetangga, siapa tahu ada yang memerlukan bantuan karena terdampak Covid hendaklah berbagi pada sesama"urai Kaswadi

 

Bagikan Berita Ini: