Lolos Seleksi Wawancara, Pelantikan ASN Jadi PPK Ditentukan Rekomendasi Bupati
    Dibaca 3145 kali

FOTO: Kepala BKPSDM Kabupaten Soppeng Drs Kamaruddin MSi

 

SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Soppeng yang telah dinyatakan lolos seleksi tertulis dan wawancara untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ternyata tidak otomotis langsung segera dilantik menjadi PPK yang rencananya akan digelar pada tanggal 29/2/2020 mendatang.

 

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Drs Kamaruddin MSi saat dikonfirmasi terkait hal ini usai pelaksanaan seleksi CPNS Soppeng di Gedung Pertemuan Masyarakat Watansoppeng, Ahad 23/2/2020.

 

"Pengusulan untuk pelantikan mereka nanti akan tetap dilengkapi Rekomendasi Bupati. Tergantung kajiannya nanti,kalau memang dianggap tidak akan mengganggu tugas pokok mereka sebagai ASN,mereka akan direkomendasikan menjadi PPK,begitu pula sebaliknya"ujarnya

 

Terkait rekomendasi ke 13 ASN dari atasan langsung mereka saat akan mengikuti seleksi PPK, Kepala BKPSDM menjelaskan.

 

" Rekomendasi itu diberikan hanya untuk mengikuti ujian seleksi. Sementara untuk pengusulan menjadi PPK, masing masing ASN ini harus mendapatkan pengusulan dari camat atau kepala dinas terkait yang disertai alasan dan pertimbangan kenapa mereka diusulkan untuk menjadi PPK"

 

"Setelah melalui pengkajian barulah kemudian Rekomendasi Bupati diterbitkan atau tidak" urainya

 

Sementara itu,Ketua LSM Ampera Jamal Hasan Basir mengingatkan bahwa tugas menjadi anggota PPK bukan pekerjaan mudah, tugas ini akan menyita waktu.

 

"Siapa yang bisa menjamin mereka tidak akan meninggalkan tugas pokok mereka selama jadi anggota PPK,terkecuali bila mereka bekerja setelah pukul 16.00 sore"ujar Jamal

 

Menurut Jamal, yang mesti dipertimbangkan juga adalah aturan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang baru diberlakukan Pemkab Soppeng tahun ini.

 

" Rangkap pekerjaan di dua tempat berbeda dalam waktu bersamaan berpotensi korup, salah satunya pasti tidak akan berjalan maksimal sementara honor dan gaji pasti mereka terima full dari dua pekerjaan ini. Terus bagaimana dengan TPP nya,bagaimana mengukur kinerja mereka?"

 

"Baiknya mereka diberikan pilihan, tetap bekerja dan menerima honor dari PPK atau TPP mereka selama menjadi PPK untuk sementara dihilangkan" pungkasnya

 

 

 

Bagikan Berita Ini: