Setahun, Polres Soppeng Tangkap 57 Pelaku Narkoba
    Dibaca 854 kali

Kasat Res Polres  Soppeng  Iptu Bambang Supriyadi,SE

 

SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Sepanjang tahun 2019, jajaran Polres Soppeng menangkap 57 orang yang diduga melakukan penyalah gunaan Narkotika dan Obat Obat Terlarang (Narkoba).

 

Hal ini diungkapkan Kasat Res Narkoba Polres Soppeng Iptu Bambang Supriayadi dalam konferensi persnya di Mapolda Soppeng,Senin 6/1/2020.

 

Meski ada peningkatan jumlah kasus Tindak Pidana Narkoba dari 27 Kasus (53 tersangka) pada tahun 2018 menjadi 29 kasus (57) pada tahun 2019,namun secara kualitas peredaran narkoba di Kabupaten Soppeng ini cenderung mengalami penurunan.

 

"Tahun 2018 lalu,jumlah barang bukti yang kita dapatkan dari 53 tersangka sebesar 15,609 gram Narkotika jenis sabu, tahun 2019 kemarin barang buktinya turun menjadi 11,232 gram"

 

"Dan Alhamdulillah,ke 29 kasus ini semuanya sudah kita limpahkan ke Kejaksaan dan sementara berproses di pengadilan" ujarnya

 

Hal lain yang patut di syukuri menurut Bambang Supriyadi adalah tidak adanya Pelaku Narkoba yang masuk kategori di bawah umur.

 

"Ini salah satu indikator bahwa penyuluhan terkait dampak buruk dari tindak pidana Narkoba yang selama ini kami lakukan di sekolah sekolah cukup berhasil" ujarnya

 

Terkait langkah langkah preventif yang akan dilakukan pihaknya dalam upaya pemberantasan Narkoba di Kabupaten Soppeng,Bambang Supriyadi memberi pernyataan tegas.

 

"Kami akan melakukan pengawasan ketat terutama di daerah perbatasan dan semua yang tertangkap saya pastikan tidak akan lolos dari jeratan hukum. Terbukti, dari 29 kasus yang terjadi semuanya kami limpahkan ke kejaksaan dan semua pelaku masing masing dituntut di atas 2 tahun" tandasnya

 

 

Bagikan Berita Ini: