Kuasa Hukum Terdakwa,Nilai Banyak Keanehan Dalam Kasus Uang Passolo
    Dibaca 919 kali

Kuasa Hukum Hasrianti (32) Abd Rasyid SH bersama rekannya dari LBH Cita Keadilan

 

SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Abd Rasyid SH, Kuasa Hukum terdakwa kasus dugaan raibnya uang Passolo yang terjadi beberapa waktu lalu di LolloE Kelurahan Lalabata Rilau Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng yang mendudukkan Hasrianti (32) sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Watansoppeng,menilai banyak keanehan dalam kasus yang melibatkan kliennya.

 

"Sungguh mengherankan,hanya kehilangan 32 lembar amplop Uang Passolo, saksi korban kemudian mengakui bahwa jumlah kerugian yang mereka alami mencapai Rp. 30 juta"

 

"Kalau dirata ratakan,berarti ke 32 lembar isi amplop ini rata rata mencapai Rp. 937.500,untuk ukuran kebiasaan di Kabupaten Soppeng, jumlah ini termasuk luar biasa" ujar Rasyid saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini,Selasa 19/11/2019.

 

Menurut Rasyid,keanehan lain dari penuturan para saksi,rata rata mereka mengatakan terdakwa pada saat kejadian memakai baju tidur,belum lagi barang bukti yang dihadirkan dipersidangan katanya ditemukan di Pusat Pertokoan.

 

" Aneh,pada saat pesta berlangsung ada seseorang yang hanya memakai baju tidur lalu lalang di tempat pesta,apalagi katanya semua barang buktinya ditemukan di Pusat Pertokoan, kejadiannya dipinggir kota dan barang buktinya ditemukan di pusat kota,di tempat umum lagi" ujar Rasyid dengan nada heran.

 

Menurut Raysyid, dia dan rekan rekannya di LBH Cita Keadilan Soppeng akan terus berupaya melakukan upaya hukum terkait hal tersebut di atas karena saat ini anggapan publik, Hasrianti selaku terdakwa adalah pelaku kejahatan pelanggar pasal 362 KUHP yang tentunya membuat terdakwa dan keluarganya merasa malu,” jelasnya.

 

Sekadar diketahui, Peristiwa Raibnya Uang Passolo di LolloE mengakibatkan Hasrianti (32) tahun harus mendekam di Penjara karena di tuduh menjadi pelaku pencurian yang menghebohkan ini.

 

Sementara Hasrianti sendiri,hingga saat ini menyangkal dan merasa tidak pernah menginjakkan kaki di lokasi pesta perkawinan ini.

 

"Saya sudah lebih dua bulan di tahan dengan tuduhan mencuri uang Passolo di Pesta Perkawinan di LolloE. Bagaimana bisa saya ke pesta perkawinan itu,sementara yang punya pesta sendiri tidak kami kenal dan bukan keluarga. Apalagi katanya saya bermalam dan dua hari selalu ada di tempat pesta, sementara ada anak saya yang tidak bisa saya tinggalkan"ujar Hasrianti beberapa waktu lalu.

 

 

 

 

Bagikan Berita Ini: