Kasus Uang Passolo Terus Bergulir, Kuasa Hukum Tersangka Koordinasi Dengan Jaksa
    Dibaca 1990 kali

Kuasa Hukum Tersangka Kasus Raibnya Uang Passolo Abdd Rasyid SH Saat Berkoordinasi Dengan Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Soppeng Muhammad Hendra Setia SH MH

 

SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Paska pelimpahan tersangka dan alat bukti kasus raibnya uang Passolo Hasrianti (32) dari Pihak Kepolisian Resort Soppeng ke Pihak Kejaksaan Negeri Soppeng, Selasa 15/10/2019 lalu.

 

Kuasa Hukum Tersangka Hasrianti dari Lembaga Bantuan Hukum Cita Keadilan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Soppeng terkait perkembangan kasus ini.

 

Menurut Ketua LBH Cita Keadilan Abd Rasyid SH kepada Mediatanews.com, Kamis 17/10/2019, koordinasi yang dilakukan pihaknya dengan pihak kejaksaan dalam hal ini Kasie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Soppeng terkait jadwal pelimpahan kasus ini ke pengadilan.

 

"Koordinasi ini bertujuan untuk mempersiapkan langkah langkah hukum dan pembelaan terhadap klien kami"

 

"Dari informasi yang disampaikan Kasie Pidum,kasus dugaan raibnya uang Passolo ini akan dilimpahkan ke Pengadilan pada hari Senin 21/10/2019 mendatang" ujarnya

 

Menurut Rasyid,setelah berkoordinasi dengan pihak Jaksa,dirinya langsung menemui kliennya di rutan klas IIb Watansoppeng tempat kliennya di tahan selama ini.

 

"Ada beberapa informasi dan persiapan persiapan yang kami bicarakan sebagai persiapan menghadapi sidang yang akan dijadwalkan kemudian oleh pihak Pengadilan Negeri Watansoppeng" tandasnya

 

Sekadar diketahui, Peristiwa Raibnya Uang Passolo di LolloE 14/8/2019 lalu mengakibatkan Hasrianti (32) tahun harus mendekam di Penjara karena di tuduh menjadi pelaku pencurian yang menghebohkan ini.

 

Sementara Hasrianti sendiri,hingga saat ini menyangkal dan merasa tidak pernah menginjakkan kaki di lokasi pesta perkawinan ini.

 

"Sampai kapanpun,saya tidak akan pernah mengakui kalau sayalah pelaku pencurian uang Passolo ini,karena memang saya bukan pelakunya. Sampai saat ini meskipun saya dipenjara tidak pernah sekalipun saya merasa khawatir menghadapi kasus ini karena saya bukan pelakunya" ujarnya

Bagikan Berita Ini: