Buntut Raibnya Uang Passolo,Enam Pengacara Muda Siap Dampingi Hasrianti
    Dibaca 4012 kali

Olleng suami Hasrianti (terduga pelaku pencurian Uang Passolo) saat mendatangi kantor LBH Cita Keadilan,Jumat 4/10/2019

 

SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Upaya perlawanan keluarga Hasrianti (32) yang sudah kurang lebih 40 hari di tahan di Rutan Klas IIb Watansoppeng untuk membuktikan bahwa dia bukan pelaku pencurian uang Passolo di LolloE mulai menemukan titik terang.

 

Pasalnya, upaya Olleng (32) suami tersangka Hasrianti untuk mendapatkan keadilan direspon positif enam pengacara muda yang tergabung di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cita Keadilan Kabupaten Soppeng yang menyatakan kesiapannya untuk mendampingi tersangka Hasrianti.

 

Menurut Abd Rasyid SH Ketua LBH Cita Keadilan yang ditemui di kantornya dibilangan Jalan Salotungo Watansoppeng, Jumat 4/10/2019, kesediaannya dan beberapa rekan rekan pengacara untuk melakukan pendampingan hukum kepada tersangka didasari oleh pertimbangan kemanusiaan dan rasa prihatin terhadap kasus ini.

 

"Dari analisa awal yang kami dapatkan dan alibi dari tersangka,kami menilai terlalu dini menetapkan status tersangka terhadap terduga pelaku,”

 

“Tersangka punya alibi untuk dipertimbangkan oleh penyidik, termasuk barang bukti,” ujar Abd Rasyd.

 

Lanjut diungkapkannya, “Bersalah atau tidak bersalah, memang sudah merupakan tugas kami untuk melakukan pembelaan Hukum jika diminta,” kata ketua LBH Cita Keadilan Abd Rasyd yang didampingi Mustakim, SH, serta Untung Setyawan

 

Menurut, And Rasyid pihaknya masih terus menggali beberapa informasi terkait masalah kronologi kejadian yang berujung penahanan oleh Polisi terhadap istri Olleng (Suami Terduga) .

 

Sementara itu, Olleng suami Hasrianti tetap berkeyakinan bahwa Istrinya merupakan korban fitnah dan korban salah tangkap dari kasus dugaan pencurian uang Passolo di LolloE.


“Istri saya waktu itu berada di rumahnya Pak Sahrani menjaga anak di Lapajung. Pada saat kejadian, kira kira pukul 11.45 istri saya ke pasar Sentral untuk belanja, kebetulan saat itu saya punya uang Rp 100 ribu hasil kerja saya sebagai tukang bangunan, mungkin ada 15 menit kemudian, istri saya sudah pulang kembali ke rumah"
,” ujarnya

 

“Istri saya sudah ditahan sudah 40 hari ditahan di Rutan dan saya rasa istri saya korban salah tangkap. Olehnya itu saya mendatangi LBH Cita Keadilan untuk mencari keadilan terhadap istri saya,” ucap Olleng

 

Dan yang anehnya lagi beber Olleng" istri saya dituduh mencuri, padahal, istri saya tidak kenal sama sekali dengan yang punya pesta pengantin dan tidak pernah juga kesana."

 

“Bagaimana mungkin istri saya dituduh mencuri di tempat itu” pungkasnya.

 

Bagikan Berita Ini: