Dugaan Korupsi Desa Labae Masuki Babak Baru
    Dibaca 1558 kali

AKP Rujiyanto Dwi Poernomo SH.,S,ik

 

SOPPENG, MEDIATANEWS.COM—-Kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa ( ADD) dan Dana Desa (DD) yang saat ini telah bergulir di meja hijau dan mendudukkan Kepala Desa LabaE Arm menjadi tersangka kini memasuki babak baru.

 

Kali ini Polres Soppeng akan melakukan penyelidikan atas keterlibatan tersangka lain dalam kasus tersebut.

 

Kasatreskrim Polres Soppeng Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rujiyanto Dwi Poernomo mengungkapkan, kasus korupsi DD Desa Labae, segera akan dilakukan gelar perkara secara internal, serta nantinya akan di gelar di Mapolda, untuk mencari keterlibatan tersangka lainya, dalam pengelolaan dana desa tersebut.

 

Dikatakanya, hingga saat ini sudah ada beberapa saksi di periksa dalam kasus itu. Pihaknya pun menduga kuat keterlibatan rekanan dalam kasus yang merugikan Negara sebesar 419 juta itu.

 

“kuat dugaan ada keterlibatan rekanan dalam kasus ini,”katanya saat di temui wartawan di ruang kerjanya, Senin (20/5/2019).

 

 

Bagikan Berita Ini: