Alimuddin Kecewa,Kades Abbanderange ’Dilepas’ Jelang Pencoblosan Pilkada Wajo
    Dibaca 1296 kali

Alimuddin, korban penganiayaan oknum kades Abbanderange

 

WAJO,MEDIATANEWS.COM - Korban dugaan penganiayaan, Alimuddin merasa kecewa atas dialihkannya status penahanan terdakwa Kepala Desa Abbanderange, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Syamsuddin alias Conding.

 

Conding 'dilepas' oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sengkang baru-baru ini dan dialihkan statusnya dari Tahanan Pengadilan menjadi Tahanan Kota dengan alasan untuk mengurus warganya.


"Alasan itu sangat tidak rasional, ini merupakan potret peradilan yang sangat buruk dan sangat menciderai rasa keadilan," ucap Alimuddin, Kamis (7/6/2018).

 

Untuk itu, ia berharap kasus yang dialaminya mendapat perhatian khusus dari Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.

 

"Kebijakan tersebut sangat tidak adil dan patut diduga ada sesuatu yang tidak wajar dibalik keputusan tersebut. Ini sangat memalukan, ketua majelis hakim harus dicopot," ujarnya.

 

Sementara,sebelumnya Ketua Pengadilan Negeri Sengkang Harun Yulianto yang hendak dikonfirmasi terkait masalah ini,enggan untuk menemui wartawan.

 

Terkait 'dilepasnya' oknum kades ini, Alimuddin dan keluarganya berencana akan berdemo di depan Pengadilan Tinggi Makassar.

 

"Kalau pelaku tidak segera ditahan kembali, ini bisa buat konflik," tutupnya.

 

Sekadar diketahui, penganiayaan dilakukan Syamsuddin alias Conding terhadap Alimuddin pada tanggal 19 April 2018 lalu. Akibat penganiayaan ini, Alimuddin mengalami luka lebam di pipi kiri.

 

 

Bagikan Berita Ini: