Anggota Dewan Soppeng Sorot Penamaan Jalan Tanpa Perda
    Dibaca 1740 kali

Anggota Dewan Soppeng  Haeruddin Tahang

 

SOPPENG,MEDIATANEWS.Com-- Pemasangan nama jalan tanpa melalui mekanisme yang semestinya seperti yang terdapat di Desa Lompulle Kecamatan Ganra mendapat sorotan dari Anggota DPRD Soppeng dari Partai Demokrat Haeruddin Tahang.

 IMG-20180213-WA0076

Hal ini diungkapkan Haeruddin Tahang saat ditemui di Foto Remaja, Selasa 13/2/2018.

 

Menurut Haeruddin,warga atau pemerintah setempat tidak boleh sembarang memberi nama jalan tanpa mekanisme yang jelas

 

" Pemerintah harus bertindak, ini tidak boleh dibiarkan. Pemberian nama jalan itu ada alurnya, harus di bahas bersama sama di DPRD, setelah itu ditetapkan melalui Perda"

 

"Yang pasti, tanpa dilandasi oleh Perda,pemasangan nama jalan itu tidak dibenarkan" ujarnya

 

Sementara, Kepala Desa Lompulle Amri Naharuddin yang berusaha dikonfirmasi via selularnya tidak berhasil dihubungi

 

Sekadar diketahui, penamaan jalan yang dimaksud Haeruddin Tahang adalah jalan tembus antara Desa Leworeng dan Desa Lompulle, yang dulunya bernama Jl Labempa kini berganti nama menjadi Jalan Andi Dulung.

 

Bagikan Berita Ini: