Anggota Dewan Soppeng Haeruddin Tahang
SOPPENG,MEDIATANEWS.Com-- Pemasangan nama jalan tanpa melalui mekanisme yang semestinya seperti yang terdapat di Desa Lompulle Kecamatan Ganra mendapat sorotan dari Anggota DPRD Soppeng dari Partai Demokrat Haeruddin Tahang.
Hal ini diungkapkan Haeruddin Tahang saat ditemui di Foto Remaja, Selasa 13/2/2018.
Menurut Haeruddin,warga atau pemerintah setempat tidak boleh sembarang memberi nama jalan tanpa mekanisme yang jelas
" Pemerintah harus bertindak, ini tidak boleh dibiarkan. Pemberian nama jalan itu ada alurnya, harus di bahas bersama sama di DPRD, setelah itu ditetapkan melalui Perda"
"Yang pasti, tanpa dilandasi oleh Perda,pemasangan nama jalan itu tidak dibenarkan" ujarnya
Sementara, Kepala Desa Lompulle Amri Naharuddin yang berusaha dikonfirmasi via selularnya tidak berhasil dihubungi
Sekadar diketahui, penamaan jalan yang dimaksud Haeruddin Tahang adalah jalan tembus antara Desa Leworeng dan Desa Lompulle, yang dulunya bernama Jl Labempa kini berganti nama menjadi Jalan Andi Dulung.