Pemerintah Kabupaten Soppeng Bersama Garda Tipikor Laksanakan sosialisasi UU Desa
    Dibaca 1034 kali

Ketgam: Pemerintah Kabupaten Soppeng Bersama Garda Tipikor Laksanakan sosialisasi UU Desa di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng,Senin 9/1/2017


SOPPENG,Mediatanews.Com--Bertempat di ruang Pola kantor Bupati Soppeng Garda Tipikor Hukum Unhas bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Soppeng menyelenggarakan sosialisasi Undang Undang Desa, Senin 9/1/ 2017.

 

Mustaqim Algazali ketua umum Garda Tipikor Hukum Unhas menyatakan, kegiatan ini bertujuan membangun semangat akuntabilitas dan Integritas Kepala Desa sebagai aktor lokal.

 

“ Dengan undang-undang Desa memungkinkan Kepala Desa untuk membangun Desa sesuai dengan Nawacita jokowi” kata Mustaqim.

 

Sementara itu Sarianto,MSi Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dalam sambutannya saat mewakili Bupati Soppeng menyatakan bahwa dengan kegiatan ini diharapkan dapat mempertegas urgensi Kepala Desa sebagai actor lokal/garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi pada skala mikro yang pada gilirannya dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan berwibawa di bumi Latemmamala yang kita cintai.

 

"Mengingat besarnya jumlah dana desa oleh pemerintah desa maka diperlukan Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggujawaban keuangan secara transparan, Akuntabel, Partisipatif” kata Sarianto.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini direktur Komisi Informasi Publik Propinsi H Aswar Hasan, Asisten dan para Kepala SKPD dan seluruh Kades se-Kab.Soppeng

 

Penulis : Rudi Hartono
Editor. : Agus Setiawan PH Rauf

 

Bagikan Berita Ini: