Aturan Cabut Pentil Di Berlakukan Di Kantor Bupati Soppeng
    Dibaca 3345 kali

Ketgam : Kadis Perhubungan Kabupaten Soppeng Drs Andi Darliawan MSi

 

SOPPENG, Mediatanews.Com--Kadis Perhubungan Kabupaten Soppeng Andi Darliawan memerintahkan jajarannya untuk mencabut pentil bagi kendaraan yang diparkir sembarangan di kantor bupati Soppeng.

 

Hal ini di ungkapkan Andi Darliawan kepada Mediatanews. Com Selasa 18/10/2016 Di ruang kerjanya.

 

Menurut Darliawan,pencabutan pentil ini dilakukan Dinas Perhubungan karena masihi ada pemilik kendaraan nakal yang memarkir sembarangan kendaraanya meskipun sudah ada rambu parkiran.

 

"Saya sudah pasang rambu parkiran baik motor maupun mobil,kita harus tertibkan kendaraan yang memasuki Kantor Bupati. Siapapun dia, kalau tidak taat parkir, terpaksa kita cabut pentil kendaraannya"tegasnya

 

Lebih jauh Darliawan mengungkapkan,  aturan ini sudah di sampaikan pada saat upacara dan menurutnya budaya tertib harus di mulai dari pemerintah itu sendiri.

 

“seharusnya kita yang memberikan contoh kepada masyarakat.Bagaimana kita mau tertibkan orang kalau kita sendiri tidak tertib"ungkapnya

 

Dengan di berlakukanya aturan pencabutan pentil ini dia berharap tidak ada lagi kendaraan dinas maupun pribadi yang parkir sembarangan

 

Penulis      : Rudi Hartono

Editor        : Agus Setiawan PH. Rauf

 

Bagikan Berita Ini: