Enam Perempuan Anggota Sindikat Penggelapan Kendaraan,Diringkus Polres Soppeng
    Dibaca 3852 kali

Ketgam : Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Ahmad Rosma

 

SOPPENG,Mediatanews.Com-- Sindikat kasus penggelapan kendaraan yang selama ini beroperasi di Kabupaten Soppeng berhasil diringkus Satuan Reskrim Polres Soppeng, Minggu (27/11/2016).

 

Komplotan penggelapan kendaraan yang dilakukan oleh enam Perempuan yang masing masing berinisial AR, FT, RN, MN, AD, HR saat ini di tahan di Mapolres Soppeng.

IMG_20161128_135445_HDR

Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Ahmad Rosma yang ditemui di ruang kerjanya,Senin 28/11/2016 mengungkapkan

 

” Ada enam pelaku yang saat ini kita tahan, kasusnya sementara terus kita kembangkan. Dari ke enam pelaku,salah satu pelakunya merupakan oknum PNS,” jelasnya

 

Dalam melaksanakan aksinya, semua pelaku mempunyai tugas berbeda-beda, Ada yang mencari target mobil ataupun motor untuk di rental, ada yang mengambil kendaraan ke pihak rental, ada yang mencari tempat kendaraan untuk digadaikan, dan ada yang menerima uang.

 

" Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa kendaraan roda 4 ini digadaikan dengan jumlah gadai antara Rp. 15 juta sampai 20 juta. Ke enam pelaku yang kita amankan, semua mempunyai tugas yang berbeda, dan ini merupakan modus baru, yang pelakunya kesemuanya perempuan,” Ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Ahmad Rosma saat ditemui, Senin (28/11/2016).

 

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa ditipu oleh ke enam pelaku ini, agar segera melaporkan ke polres Soppeng.

 

” Kalau ada yang merasa dirugikan terkait kasus ini,awgera di laporkan ke Polres Soppeng' pungkasnya(Agus Setiawan PH Rauf)

 

Bagikan Berita Ini: