Hj.Henny Latief Gelar Konsultasi Publik Terkait Ranperda Sistem Pertanian Organik
    Dibaca 629 kali

Legislator DPRD Sulsel Dra.Hj.Henny Latief saat menggelar Konsultasi Publik Sistem Pertanian Organik di Clinik Kopi,Sabtu 4/9/2021

 


SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Gerindra Dra Hj Henny Latief menggelar Konsultasi Publik Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sistem Pertanian Organik. Kegiatan ini dilaksanakan di Clinik Kopi Pertamina Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng, Sabtu (4/9/2021).

 

Dalam penjelasannya, Henny, mengungkap bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mendemgar masukan dan saran dari narasumber maupun dan masyarakat maupun tokoh-tokoh untuk melengkapi penyusunan Ranperda Sistem Pertanian Organik.

 

"Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk menampung masukan masukan dari masyarakat atau Stakeholder untuk menjadi bahan di dalam pembahasan ranperda ini" ujarnya.

 

Lebih jauh Henny menjelaskan "Pupuk organik sangat membantu mencegah terjadinya erosi lapisan atas tanah yang merupakan lapisan mengandung banyak unsur hara. Pemakaian pupuk organik juga berperan penting dalam merawat/menjaga tingkat kesuburan tanah yang kondisinya saat ini sudah dalam keadaaan rusak akibat pemakain pupuk anorganik atau kimia secara berlebihan" urainya

 

Sementara, Penyuluh Pertanian Kqbupaten Soppeng yang bertindak sebagai narasumber dalam kegiqtan ini Alwi, S.Pi tentang kualitas tanah pertanian yang menurun akibat penggunaan pupuk kimia secara berlebihan.

 

"Dengan rusaknya tanah maka kebutuhan pupuk meningkat di tingkat petani sementara subsidi pupuk juga terbatas. Karena kondisinya seperti ini maka pemerintah kembali merumuskan sistem penggunaan pupuk organik yang payung hukumnya sementara dipersiapkan melalui legislasi DPRD, katanya.

 

Henny Latief berharap, dengan adanya payung hukum tentang Sisten Pertanian Organik, pola pikir dan prilaku petani yang selama ini tergantung pada pupuk kimia akan berubah seiring dengan peningkatan tingkat kesejahteraan para petani.

 

" Penggunaan pupuk organik sangat mudah karena ramah lingkungan, bahannya pun mudah didapatkan sehingga dapat menekan biaya produksi yang tentunya akan mendorong peningkatan pendapatan para petani" tandasnya

 

Kegiatan sosialisasi ranperda ini dpandu oleh kepala BPP Kecamatan Marioriwawo Muhammad Saleh, SP dan dihadiri Tim perumus, Para kelompok tani, Camat Liliriaja, Lurah Labessi, Kepala Desa Barang, Para penggiat  LSM,Pemerhati Pertanian, Insan pers, tokoh masyarakat serta petani mllenial dan wanita tani.

 

Bagikan Berita Ini: